Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Sabtu, 02 Januari 2021 |
KalbarOnline.com – Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) melakukan survei untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap korupsi di Indonesia selama setahun terakhir.
Direktur Eksekutif LKPI Arifin Nur Cahyono mengatakan sebanyak 61.8 persen responden menilai tingkat korupsi di Indonesia mengalami peningkatan.
“Hal ini menunjukan bahwa persepsi korupsi di masyarakat negatif, baik di masa pandemi. Hal ini juga menunjukan bahwa persepsi masyarakat terhadap upaya pencegahan dan penegakan hukum bagi pelaku korupsi semakin negatif,” ujar Arifin dalam keterangannya, Sabtu (2/1).
Dari hasil survei 79.8 persen responden menyatakan bahwa pelaku korupsi lebih dominan dilakukan oleh kader dan politikus partai politik yang ada dipemerintahan dan legislatif.
Sebanyak 81.9 persen responden memberikan persepsi bahwa korupsi dilakukan oleh kader parpol. Kemudian sebanyak 50.7 persen persepsi masyarakat menilai korupsi oleh kader untuk kepentingan pembiayaan parpol.
“Selanjutnya sebanyak 67.7 persen untuk pribadi kader parpol tersebut,” katanya.
Dari hasil survei sebanyak 87.7 persen responden menyatakan bahwa prilaku korupsi yang dilakukan oleh kader parpol akan menjadi penilaian untuk memilih kader parpol dan parpol pengusung pada saat dilakukan pilkada maupun pemilu .
Adapun, survei dilakukan pada 20-27 Desember 2020, dengan jumlah responden 1.225 orang tersebar secara proporsional di 34 provinsi di Indonesia. Penentuan sample Metode Mix-Mode karena riset ini yang dilakukan di era pandemi Covid-19 yang membatasi untuk melakukan wawancara tatap muka.
Karena itu survei jajak pendapat ini dilakukan melalui sambungan telepon terhadap responden yang dipilih secara acak. Survei melalui telepon ini menggunkan petugas wawancara yang telah dilatih untuk mengajukan pertanyaan dan mencatat jawaban yang diberikan responden pada komputer.
Diketahui margin of error survei sebesar kurang lebih 2,8 persen dan pada tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
KalbarOnline.com – Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) melakukan survei untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap korupsi di Indonesia selama setahun terakhir.
Direktur Eksekutif LKPI Arifin Nur Cahyono mengatakan sebanyak 61.8 persen responden menilai tingkat korupsi di Indonesia mengalami peningkatan.
“Hal ini menunjukan bahwa persepsi korupsi di masyarakat negatif, baik di masa pandemi. Hal ini juga menunjukan bahwa persepsi masyarakat terhadap upaya pencegahan dan penegakan hukum bagi pelaku korupsi semakin negatif,” ujar Arifin dalam keterangannya, Sabtu (2/1).
Dari hasil survei 79.8 persen responden menyatakan bahwa pelaku korupsi lebih dominan dilakukan oleh kader dan politikus partai politik yang ada dipemerintahan dan legislatif.
Sebanyak 81.9 persen responden memberikan persepsi bahwa korupsi dilakukan oleh kader parpol. Kemudian sebanyak 50.7 persen persepsi masyarakat menilai korupsi oleh kader untuk kepentingan pembiayaan parpol.
“Selanjutnya sebanyak 67.7 persen untuk pribadi kader parpol tersebut,” katanya.
Dari hasil survei sebanyak 87.7 persen responden menyatakan bahwa prilaku korupsi yang dilakukan oleh kader parpol akan menjadi penilaian untuk memilih kader parpol dan parpol pengusung pada saat dilakukan pilkada maupun pemilu .
Adapun, survei dilakukan pada 20-27 Desember 2020, dengan jumlah responden 1.225 orang tersebar secara proporsional di 34 provinsi di Indonesia. Penentuan sample Metode Mix-Mode karena riset ini yang dilakukan di era pandemi Covid-19 yang membatasi untuk melakukan wawancara tatap muka.
Karena itu survei jajak pendapat ini dilakukan melalui sambungan telepon terhadap responden yang dipilih secara acak. Survei melalui telepon ini menggunkan petugas wawancara yang telah dilatih untuk mengajukan pertanyaan dan mencatat jawaban yang diberikan responden pada komputer.
Diketahui margin of error survei sebesar kurang lebih 2,8 persen dan pada tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini