Kubu Raya    

LKPI Kalbar Gelar Acara Temu Nelayan se-Kubu Raya, Ini Ketegasannya

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 25 Januari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Kubu Raya – Lembaga Kelautan dan Perikanan

Indonesia (LKPI) Provinsi Kalimantan Barat menggelar acara Temu Nelayan se-Kabupaten

Kubu Raya di Pelabuhan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat, Sungai Rengas, Kabupaten

Kubu Raya. Acara yang diinisiasi LKPI tersebut bertujuan mengetahui secara

dekat persoalan-persoalan yang terjadi diantara para kelompok nelayan, Kamis

(24/1/2019).

“Temu nelayan hari ini berhasil dan sukes

artinya dapat mengumpulkan para nelayan se-Kabupaten Kubu Raya untuk hadir pada

siang ini dan telah kita dengar bersama tentang keluhan-keluhan para nelayan.

Dan saya rasa ini sangat penting, khususnya Pemerintah harus melihat

persoalan-persoalan ini,” ujar Ayub Fidiban, Direktur Eksekutif LKPI Pusat.

Dirinya berharap dengan sesi tanya jawab

dengan para nara sumber yang berkaitan dengan persoalan masyarakat nelayan agar

dapat ditindaklanjuti.

“Tidak sampai disini kita bicara. Kita akan

terus menyuarakan kepentingan-kepentingan para nelayan tadi,” ucapnya.

Dirinya mengakui dengan aturan-aturan yang

berlaku memang membingungkan para nelayan. Hendaknya para penguasa sebut dia

memberikan aturan juga memberikan solusi terhadap persoalan-persoalan para

nelayan.

“Contohnya troll nelayan yang memberikan

larangan pemakaian yang diatur dalam Permen KP/2015. Ketika aturan larangan

tersebut dibicarakan seharusnya ada solusi terhadap nelayan jadi tidak

mengambang. Jangan mengadu dombakan nelayan dengan nelayan untuk menjadi

susah,” tegasnya.

Untuk itu, kata dia kesejahteraan para

nelayan menjadi perhatian bersama. Kesulitan yang disampaikan oleh para nelayan

akan dapat terselesaikan dengan adanya koordinasi antara Pemerintah pusat

dengan Pemerintah daerah begitupula dengan pihak aparat hukum.

“Sehingga bisa menyelesaikan

persoalan-persoalan tadi. Artinya tidak ada keputusan yang sepihak faktanya

didaerah masih sulit untuk menerapkan keputusan tersebut hingga menjadi

persoalan ditengah-tengah masyarakat nelayan,” jelasnya. (ian)

Artikel Selanjutnya
Pertamina Komit Salurkan BBM Bersubsidi Untuk Para Nelayan
Jumat, 25 Januari 2019
Artikel Sebelumnya
Pelantikan Sekda, Mantan Pj Sekda KKR Amanatkan Hubungan Baik Dengan Semua Pihak
Jumat, 25 Januari 2019

Berita terkait