Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Minggu, 03 Januari 2021 |
KalbarOnline.com – Saat ini Indonesia sudah memiliki 3 juta dosis vaksin dari Sinovac, Tiongkok, yang sudah tiba akhir tahun 2020 lalu. Kini tahapan selanjutnya hanya tinggal menunggu izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Kementerian Kesehatan memastikan Indonesia membutuhkan waktu 15 bulan untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
“3 juta dosis vaksin yang tiba saat ini masih menunggu izin dari BPOM. Jika izin sudah keluar laksanakan vaksinasi bertahap,” kata Juru Bicara Vaksin Covid-19 dari Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tramidzi dalam konferensi pers virtual, Minggu (3/1).
“Nah untuk vaksinasi, total kita butuhkan waktu 15 bulan dihitung mulai Januari hingga Maret 2022,” kata Nadia.
Baca Juga: Ini Daftar Penerima Vaksin Covid-19
Waktu 15 bulan itu dilakukan untuk menuntaskan program vaksinasi Covid-19 di 34 provinsi dengan total target populasi mencapai 181,5 juta orang. Artinya jumlah itu mengejar Herd Immunity atau kekebalan kawanan sebesar 70 persen.
Lalu pelaksanaan vaksinasi 15 bulan berlangsung 2 periode. Yakni Januari-April 2021 untuk tenaga kesehatan dan pekerja pelayanan publik. Lalu periode kedua, selama 11 bulan dari April 2021- Maret 2022 akan menjangkau seluruh masyarakat sisa dari periode pertama.
“Sebelum dan saat proses vaksinasi harus tetap jalankan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun dengan disiplin. Sebab perjalanan kita masih cukup panjang. Lalu tekankan 3T (testing, tracing, treatment),” katanya.
Klarifikasi Pernyataan Vaksinasi 3,5 Tahun
Sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sempat menyebutkan total waktu yang dibutuhkan untuk melaksanakan vaksinasi adalah 3,5 tahun. Namun hal itu diklarifikasi oleh Kemenkes kembali.
“Sekaligus klarifikasi pemberitaan sebelumnya dimana dibutuhkan waktu 3,5 tahun katanya untuk rampungkan vaksinasi. Adapun yang dimaksud 3,5 tahun itu proyeksi untuk penyelesaian vaksinasi untuk seluruh dunia,” jelas Nadia.
“Sementara kita (Indonesia) hanya 15 bulan. Kami ingin sampaikan bahwa rencana vaksinasi mudah-mudahan dapat dilaksanakan dalam waktu dekat momentum penting bawa harapan baru. Harus senantiasa tetapkan protokol yang ketat untuk lindungi tenakes dan pelayan publik resiko terpapar lebih tinggi,” tutupnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Saat ini Indonesia sudah memiliki 3 juta dosis vaksin dari Sinovac, Tiongkok, yang sudah tiba akhir tahun 2020 lalu. Kini tahapan selanjutnya hanya tinggal menunggu izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Kementerian Kesehatan memastikan Indonesia membutuhkan waktu 15 bulan untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
“3 juta dosis vaksin yang tiba saat ini masih menunggu izin dari BPOM. Jika izin sudah keluar laksanakan vaksinasi bertahap,” kata Juru Bicara Vaksin Covid-19 dari Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tramidzi dalam konferensi pers virtual, Minggu (3/1).
“Nah untuk vaksinasi, total kita butuhkan waktu 15 bulan dihitung mulai Januari hingga Maret 2022,” kata Nadia.
Baca Juga: Ini Daftar Penerima Vaksin Covid-19
Waktu 15 bulan itu dilakukan untuk menuntaskan program vaksinasi Covid-19 di 34 provinsi dengan total target populasi mencapai 181,5 juta orang. Artinya jumlah itu mengejar Herd Immunity atau kekebalan kawanan sebesar 70 persen.
Lalu pelaksanaan vaksinasi 15 bulan berlangsung 2 periode. Yakni Januari-April 2021 untuk tenaga kesehatan dan pekerja pelayanan publik. Lalu periode kedua, selama 11 bulan dari April 2021- Maret 2022 akan menjangkau seluruh masyarakat sisa dari periode pertama.
“Sebelum dan saat proses vaksinasi harus tetap jalankan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun dengan disiplin. Sebab perjalanan kita masih cukup panjang. Lalu tekankan 3T (testing, tracing, treatment),” katanya.
Klarifikasi Pernyataan Vaksinasi 3,5 Tahun
Sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sempat menyebutkan total waktu yang dibutuhkan untuk melaksanakan vaksinasi adalah 3,5 tahun. Namun hal itu diklarifikasi oleh Kemenkes kembali.
“Sekaligus klarifikasi pemberitaan sebelumnya dimana dibutuhkan waktu 3,5 tahun katanya untuk rampungkan vaksinasi. Adapun yang dimaksud 3,5 tahun itu proyeksi untuk penyelesaian vaksinasi untuk seluruh dunia,” jelas Nadia.
“Sementara kita (Indonesia) hanya 15 bulan. Kami ingin sampaikan bahwa rencana vaksinasi mudah-mudahan dapat dilaksanakan dalam waktu dekat momentum penting bawa harapan baru. Harus senantiasa tetapkan protokol yang ketat untuk lindungi tenakes dan pelayan publik resiko terpapar lebih tinggi,” tutupnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini