Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 12 Januari 2021 |
KalbarOnline.com–Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih belum mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR perihal pengganti Kapolri Jenderal Idham Aziz. Hal itu pun mendapat tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
”Hak untuk mencalonkan dan menunjuk siapa yang akan menjadi kapolri ada di tangan presiden. Kita sudah tahu itu semua. Dan kita harus menghormatinya,” jelas Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas kepada KalbarOnline.com, Selasa (12/1).
Meskipun begitu, menurut dia, penunjukan Kapolri baru oleh presiden jangan hanya dengan dasar pertimbangan kedekatan, loyalitas, dan profesionalitas. Namun, juga harus melihat kemaslahatan dan manfaat bagi bangsa.
”Apalagi akhir-akhir ini seperti kita ketahui, hubungan antara pemerintah dan umat Islam agak terganggu karena ada sebagian umat Islam yang melihat bahwa di negeri ini sekarang telah terjadi kriminalisasi terhadap ulama,” tutur Anwar.
Meskipun pemerintah tidak melakukan itu, tapi sikap dan pandangan tersebut tentu tidak boleh dianggap enteng pemerintah. Sebab, bisa menjadi seperti api di dalam dedaunan kering, apalagi kalau seandainya sebagian besar umat muslim merasa terus menerus disakiti dan dikecewakan.
”Ditambah lagi dengan persoalan krisis kesehatan karena Covid-19 yang tidak jelas kapan berakhirnya dan juga krisis ekonomi yang cukup berat yang sedang dihadapi bangsa dan negara ini, tentu tidak mustahil berbagai kemungkinan yang tidak kita inginkan akan bisa terjadi,” tutur Anwar.
Dia mengingatkan, apabila salah pilih, hal itu akan melahirkan reaksi yang tidak baik bagi perkembangan kehidupan bangsa ke depannya. Oleh karena itu, diharapkan dalam penunjukan dan penetapan seorang kapolri di situasi seperti ini, Jokowi diharapkan dan dituntut kearifannya untuk bisa memilih sosok yang bisa diterima masyarakat secara luas.
”Agar kita sebagai bangsa bisa berkonsentrasi penuh di dalam mengatasi masalah yang sangat berat yang kita hadapi saat ini, yaitu mengatasi Covid-19 dan krisis ekonomi yang sangat memerlukan persatuan dan kesatuan dari seluruh warga bangsa,” ucap Anwar.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com–Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih belum mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR perihal pengganti Kapolri Jenderal Idham Aziz. Hal itu pun mendapat tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
”Hak untuk mencalonkan dan menunjuk siapa yang akan menjadi kapolri ada di tangan presiden. Kita sudah tahu itu semua. Dan kita harus menghormatinya,” jelas Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas kepada KalbarOnline.com, Selasa (12/1).
Meskipun begitu, menurut dia, penunjukan Kapolri baru oleh presiden jangan hanya dengan dasar pertimbangan kedekatan, loyalitas, dan profesionalitas. Namun, juga harus melihat kemaslahatan dan manfaat bagi bangsa.
”Apalagi akhir-akhir ini seperti kita ketahui, hubungan antara pemerintah dan umat Islam agak terganggu karena ada sebagian umat Islam yang melihat bahwa di negeri ini sekarang telah terjadi kriminalisasi terhadap ulama,” tutur Anwar.
Meskipun pemerintah tidak melakukan itu, tapi sikap dan pandangan tersebut tentu tidak boleh dianggap enteng pemerintah. Sebab, bisa menjadi seperti api di dalam dedaunan kering, apalagi kalau seandainya sebagian besar umat muslim merasa terus menerus disakiti dan dikecewakan.
”Ditambah lagi dengan persoalan krisis kesehatan karena Covid-19 yang tidak jelas kapan berakhirnya dan juga krisis ekonomi yang cukup berat yang sedang dihadapi bangsa dan negara ini, tentu tidak mustahil berbagai kemungkinan yang tidak kita inginkan akan bisa terjadi,” tutur Anwar.
Dia mengingatkan, apabila salah pilih, hal itu akan melahirkan reaksi yang tidak baik bagi perkembangan kehidupan bangsa ke depannya. Oleh karena itu, diharapkan dalam penunjukan dan penetapan seorang kapolri di situasi seperti ini, Jokowi diharapkan dan dituntut kearifannya untuk bisa memilih sosok yang bisa diterima masyarakat secara luas.
”Agar kita sebagai bangsa bisa berkonsentrasi penuh di dalam mengatasi masalah yang sangat berat yang kita hadapi saat ini, yaitu mengatasi Covid-19 dan krisis ekonomi yang sangat memerlukan persatuan dan kesatuan dari seluruh warga bangsa,” ucap Anwar.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini