Terima Surpres, Ketua DPR RI Puan Maharani Harap LPI Bisa Tarik Investasi Hingga Rp225 Triliun

KalbarOnline.com — Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menerima Surat Presiden RI  tentang  Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Surat Presiden RI  No R-03/Pres/01/2021 itu  berisi nama-nama Dewan Pengawas LPI. Surpres itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai perwakilan pemerintah kepada Pimpinan DPR di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2021).

Puan mengatakan sesuai Pasal 165 Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), pembentukan LPI dimaksudkan untuk meningkatkan dan mengoptimalisasi nilai aset secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan. “Pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) merupakan amanat Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker),” kata Puan.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Politisi PDI-Perjuangan itu menuturkan secara struktur kelembagaan, SWF atau Lembaga Pengelola Investasi akan terdiri atas Dewan Pengawas dan Dewan Direktur. “Dewan Pengawas terdiri dari menteri dan unsur profesional yang diangkat oleh Presiden,” ujar Puan.

Baca Juga :  Catatan Virus Mematikan Sejak 541 Masehi: Cacar, Pes, Colera, Smallpox, dan Kini Corona

Nantinya, menurut perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI itu, nama-nama yang dikirim Presiden Joko Widodo sebagai Dewan Pengawas  LPI akan dikonsultasikan dengan  DPR RI. “Dikonsultasikan dengan DPR. Sesuai UU Ciptaker, lembaga ini mulai beroperasi Januari 2021,” terangnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan menyiapkan modal awal sekitar Rp15 triliun  hingga Rp75  triliun untuk membentuk LPI atau SWF. Dengan modal awal sebesar itu, Sri Mulyani menilai LPI akan mampu menarik atau mengelola investasi yang masuk ke Tanah Air sekitar Rp225 triliun atau tiga kali lipat dari modal awal.

Baca Juga :  UU Cipta Kerja Dalam Sudut Pandang Empat Pilar Kebangsaan  

Karena itu, Puan berharap nilai investasi tersebut dapat menggerakkan perekonomian Indonesia dan menyerap tenaga kerja. “Dengan menarik dana investasi tiga kali lipat sekitar Rp225 triliun, tentu akan menggerakkan ekonomi dan mengatasi pengangguran sesuai semangat UU Ciptaker,” tutup legislator dapil Jateng V itu. (ind)

Comment