Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 15 Januari 2021 |
KalbarOnline.com – Penunjukan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri pengganti Idham Azis mendapat dukungan dari kalangan ulama. salah satunya adalah tokoh Islam Banten Abuya Muhtadi Dimyathi.
Abuya menilai, Listyo sosok yang tepat untuk menjaga keamanan negara di tahun-tahun mendatang. Ia mengaku sudah mengenal Listyo sejak menjabat sebagai Kapolda Banten pada 5 Oktober 2016 hingga 13 Agustus 2018. Selama periode tersebut, Listyo dinilai mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan berhasil mereda konflik yang terjadi tanpa timbul gejolak.
“Tugas utama Kapolri terus amankan negara ini. Insya Allah mampu. Kalau beliau jadi (Kapolri) saya di belakangnya dan sebatas penguat saja. Saya ikut bagaimana keputusan pusat saja,” kata Abuya Muhtadi kepada wartawan, Jumat (15/1).
Adik Abuya Muhtadi, Abuya Murtadho juga memberikan dukungan kepada Listyo. Menurutnya, Rekam jejak kinerja Listyo dianggap baik dan mampu merangkul semua golongan. Meskipun Listyo beragama kristen, tetapi kepeduliannya terhadap agama lain termasuk islam sangat tinggi. Bahkan saat menjadi Kapolda Banten, dia pernah memerintahkan seluruh jajaran Polda Banten untuk membaca kitab kuning.
Baca Juga: Jadi Calon Tunggal Kapolri, Komjen Listyo Pilih Tak Banyak Bicara
Baca Juga: Luhut: Tragedi Sriwijaya Air Harus Jadi Evaluasi
“Seandainya polisi-polisi dan jenderal-jenderal seperti Pak Sigit pasti bener. Nah, saya tidak tahu lagi setelah Pak Sigit pindah apakah program tersebut masih berjalan atau tidak,” pungkasnya.
Diketahui, DPR menerima Surat Presiden tentang nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Surpres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (13/1).
“Pada hari ini, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan usulan Pejabat Kapolri kepada DPR RI, atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Msi, untuk mendapatkan persetujuan DPR,” kata Puan.
Puan menjelaskan, sesuai ketentuan dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR RI. Dalam memberikan pendapat atas Kapolri usulan Presiden, kata Puan, DPR RI akan memperhatikan berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Kapolri yang diusulkan memenuhi persyaratan.
Persyaratan itu meliputi syarat adimistratif, kompetensi, profesionalitas, dan komitmen dalam mengawal Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, dan Bineka Tunggal Ika. “Selanjutnya, proses pemberian persetujuan akan dilakukan sesuai mekanisme internal DPR,” ungkapnya.
KalbarOnline.com – Penunjukan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri pengganti Idham Azis mendapat dukungan dari kalangan ulama. salah satunya adalah tokoh Islam Banten Abuya Muhtadi Dimyathi.
Abuya menilai, Listyo sosok yang tepat untuk menjaga keamanan negara di tahun-tahun mendatang. Ia mengaku sudah mengenal Listyo sejak menjabat sebagai Kapolda Banten pada 5 Oktober 2016 hingga 13 Agustus 2018. Selama periode tersebut, Listyo dinilai mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan berhasil mereda konflik yang terjadi tanpa timbul gejolak.
“Tugas utama Kapolri terus amankan negara ini. Insya Allah mampu. Kalau beliau jadi (Kapolri) saya di belakangnya dan sebatas penguat saja. Saya ikut bagaimana keputusan pusat saja,” kata Abuya Muhtadi kepada wartawan, Jumat (15/1).
Adik Abuya Muhtadi, Abuya Murtadho juga memberikan dukungan kepada Listyo. Menurutnya, Rekam jejak kinerja Listyo dianggap baik dan mampu merangkul semua golongan. Meskipun Listyo beragama kristen, tetapi kepeduliannya terhadap agama lain termasuk islam sangat tinggi. Bahkan saat menjadi Kapolda Banten, dia pernah memerintahkan seluruh jajaran Polda Banten untuk membaca kitab kuning.
Baca Juga: Jadi Calon Tunggal Kapolri, Komjen Listyo Pilih Tak Banyak Bicara
Baca Juga: Luhut: Tragedi Sriwijaya Air Harus Jadi Evaluasi
“Seandainya polisi-polisi dan jenderal-jenderal seperti Pak Sigit pasti bener. Nah, saya tidak tahu lagi setelah Pak Sigit pindah apakah program tersebut masih berjalan atau tidak,” pungkasnya.
Diketahui, DPR menerima Surat Presiden tentang nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Surpres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (13/1).
“Pada hari ini, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan usulan Pejabat Kapolri kepada DPR RI, atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Msi, untuk mendapatkan persetujuan DPR,” kata Puan.
Puan menjelaskan, sesuai ketentuan dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR RI. Dalam memberikan pendapat atas Kapolri usulan Presiden, kata Puan, DPR RI akan memperhatikan berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Kapolri yang diusulkan memenuhi persyaratan.
Persyaratan itu meliputi syarat adimistratif, kompetensi, profesionalitas, dan komitmen dalam mengawal Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, dan Bineka Tunggal Ika. “Selanjutnya, proses pemberian persetujuan akan dilakukan sesuai mekanisme internal DPR,” ungkapnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini