Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 17 Januari 2021 |
Jasa Raharja Kalbar Serahkan Santunan Korban Sriwijaya SJ 182 Asal Kubu Raya
KalbarOnline, Kubu Raya – Proses identifikasi atas jenazah korban kecelakaan pesawat Sriwijaya 182 kembali mengalami perkembangan. Lima identitas kembali diumumkan oleh Tim DVI Mabes Polri pada Jumat petang (15/1/2021). Salah satu dari kelima korban tersebut merupakan warga Kabupaten Kubu Raya.
PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat sebagai penyelenggara program dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang merespon cepat hal ini. Pihaknya telah mendatangi keluarga korban pada Sabtu (16/1/2021) guna menyampaikan rasa belasungkawa sekaligus menyerahkan santunan kepada ahli waris yakni orang tua korban.
“Melalui Petugas Jasa Raharja Kubu Raya sdr. Eryan Syaftari hari ini menemui keluarga korban yaitu Siti Lena yang merupakan ibu kandung sebagai ahli waris dari Dinda Amelia untuk menyampaikan turut berduka cita atas musibah ini. Terkait hak santunannya, hari ini telah kami penuhi dan telah kami sampaikan kepada ahli waris korban,” ungkap Regy S. Wijaya, Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat.
Sesuai dengan peraturan Menteri keuangan nomor 15/PMK/0.10/2017, besarnya santunan yang diserahkan kepada ahli waris untuk penumpang angkutan umum yang menjadi korban kecelakaan dan meninggal dunia adalah sebesar Rp50 juta. Dengan diumumkannya lima identitas pada Jumat petang tersebut, maka jumlah korban kecelakaan pesawat Sriwijaya SJ 182 yang teridentifikasi berjumlah 17 orang.
“Dari 17 korban yang berhasil diidentifikasi, 7 diantaranya merupakan korban yang berdomisili di Kalimantan Barat. Terhadap semua korban, hak santunannya sudah kami selesaikan. Kami berharap semoga proses identifikasi berjalan dengan lancar dan korban dari kecelakaan ini dapat semuanya teridentifikasi,” imbuhnya.
Jasa Raharja Kalbar akan tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum. Pihaknya juga akan terus menyiagakan anggotanya hingga operasi pencarian dan semua proses identifikasi selesai.
Jasa Raharja Kalbar Serahkan Santunan Korban Sriwijaya SJ 182 Asal Kubu Raya
KalbarOnline, Kubu Raya – Proses identifikasi atas jenazah korban kecelakaan pesawat Sriwijaya 182 kembali mengalami perkembangan. Lima identitas kembali diumumkan oleh Tim DVI Mabes Polri pada Jumat petang (15/1/2021). Salah satu dari kelima korban tersebut merupakan warga Kabupaten Kubu Raya.
PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat sebagai penyelenggara program dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang merespon cepat hal ini. Pihaknya telah mendatangi keluarga korban pada Sabtu (16/1/2021) guna menyampaikan rasa belasungkawa sekaligus menyerahkan santunan kepada ahli waris yakni orang tua korban.
“Melalui Petugas Jasa Raharja Kubu Raya sdr. Eryan Syaftari hari ini menemui keluarga korban yaitu Siti Lena yang merupakan ibu kandung sebagai ahli waris dari Dinda Amelia untuk menyampaikan turut berduka cita atas musibah ini. Terkait hak santunannya, hari ini telah kami penuhi dan telah kami sampaikan kepada ahli waris korban,” ungkap Regy S. Wijaya, Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat.
Sesuai dengan peraturan Menteri keuangan nomor 15/PMK/0.10/2017, besarnya santunan yang diserahkan kepada ahli waris untuk penumpang angkutan umum yang menjadi korban kecelakaan dan meninggal dunia adalah sebesar Rp50 juta. Dengan diumumkannya lima identitas pada Jumat petang tersebut, maka jumlah korban kecelakaan pesawat Sriwijaya SJ 182 yang teridentifikasi berjumlah 17 orang.
“Dari 17 korban yang berhasil diidentifikasi, 7 diantaranya merupakan korban yang berdomisili di Kalimantan Barat. Terhadap semua korban, hak santunannya sudah kami selesaikan. Kami berharap semoga proses identifikasi berjalan dengan lancar dan korban dari kecelakaan ini dapat semuanya teridentifikasi,” imbuhnya.
Jasa Raharja Kalbar akan tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum. Pihaknya juga akan terus menyiagakan anggotanya hingga operasi pencarian dan semua proses identifikasi selesai.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini