Jasa Raharja Kalbar Serahkan Santunan Korban Sriwijaya Air Asal Mempawah

Jasa Raharja Kalbar Serahkan Santunan Korban Sriwijaya Air Asal Mempawah

KalbarOnline, Pontianak – Tim DVI Mabes Polri kembali mengumumkan dua identitas penumpang Sriwijaya SJ 182 pada Rabu (13/1/2021) petang kemarin. Kedua penumpang tersebut diketahui atas nama Indah Halimah Putri (Sumatera Selatan) dan Agus Minarni (Kalimantan Barat). Sampai dengan hari ini, total korban yang berhasil teridentifikasi adalah sejumlah 6 orang yakni lima orang penumpang dan satu ekstra kru.

IKLANSUMPAHPEMUDA

PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat sebagai penyelenggara program dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang, bertindak cepat atas diumumkannya hasil identifikasi terbaru oleh Tim DVI tersebut.

Baca Juga :  Rizki Berduet dengan Wali Kota Sutarmidji Senandungkan Lagu Bunda

“Kami hari ini mendatangi keluarga korban an. Agus Minarni yang bertempat tinggal di Kabupaten Mempawah untuk menyampaikan bela sungkawa atas musibah yang terjadi. Berkat gerak cepat petugas dalam melakukan pendataan ahli waris kemarin, santunan untuk korban sudah kami proses pagi tadi,” ungkap Regy.

Diakui pihaknya, meskipun santunan sebesar Rp50 juta sudah diserahkan kepada ahli waris yang merupakan anak korban, proses penyerahan santunan secara simbolis belum bisa dilakukan mengingat ahli waris masih berada di Jakarta dan rencananya penyerahan simbolis tersebut akan dilaksanakan ketika ahli waris telah kembali ke Mempawah.

Baca Juga :  Kisah Ihsan dan Putri Pengantin Baru Penumpang SJ 182, Pulang ke Pontianak untuk Gelar Resepsi Pernikahan

“Sampai dengan hari ini, Kamis (14/1/2021), sudah enam korban yang teridentifikasi dan semuanya sudah kami selesaikan hak santunannya,” sebutnya.

Jasa Raharja yang tergabung dalam Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum.

Comment