Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Minggu, 10 Januari 2021 |
KalbarOnline.com – Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak dilaporkan jatuh pada Sabtu (9/1) kemarin. Adapun, jumlah penumpang yang berada di pesawat tersebut sebanyak 62 orang yang terdiri dari 50 penumpang dan 12 kru.
Jasa Raharja pun memberikan santunan kepada keluarga kepada penumpang, sesuai Peraturan Menteri (Permen) Keuangan Nomor 15 dan 16/PMK.10/2017 untuk moda transportasi darat, laut, dan udara. Berdasarkan Permen tersebut, pihak keluarga akan mendapatkan uang santunan sebesar Rp 50 juta.
Kemudian, untuk cacat tetap maksimal uang santunan yang diberikan berjumlah Rp 50 juta untuk seluruh moda transportasi. Sementara itu, bagi yang membutuhkan perawatan, maksimal mendapatkan Rp 20 juta bagi transportasi darat dan laut, lalu Rp 25 juta untuk tranportasi udara.
Jasa Raharja juga akan mengganti pengganti biaya penguburan untuk yang tidak memiliki ahli waris dengan besaran nilai Rp 4 juta tiap moda transportasi.
Selain itu, ada juga santunan manfaat tambahan penggantian biaya P3K sebesar Rp 1 juta untuk setiap angkutan umum yang beroperasi di jalur darat, laut dan udara. Begitu juga dengan manfaat tambahan penggantian biaya ambulance sebesar Rp 500 ribu untuk seluruh moda transportasi.
Seperti diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak di Kepulauan Seribu tidak lama lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta. Situs FlightRadar24 menyebut pesawat itu kehilangan ketinggian 10 ribu kaki dalam 1 menit.
Maskapai penerbangan tersebut, sempat mencapai ketinggian 10.900 kaki. Mendadak, ketinggian berubah menjadi 8.950 kaki, turun ke 5.400 kaki, hingga terakhir terpantau di 250 kaki. Setelah itu, pesawat hilang kontak.
KalbarOnline.com – Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak dilaporkan jatuh pada Sabtu (9/1) kemarin. Adapun, jumlah penumpang yang berada di pesawat tersebut sebanyak 62 orang yang terdiri dari 50 penumpang dan 12 kru.
Jasa Raharja pun memberikan santunan kepada keluarga kepada penumpang, sesuai Peraturan Menteri (Permen) Keuangan Nomor 15 dan 16/PMK.10/2017 untuk moda transportasi darat, laut, dan udara. Berdasarkan Permen tersebut, pihak keluarga akan mendapatkan uang santunan sebesar Rp 50 juta.
Kemudian, untuk cacat tetap maksimal uang santunan yang diberikan berjumlah Rp 50 juta untuk seluruh moda transportasi. Sementara itu, bagi yang membutuhkan perawatan, maksimal mendapatkan Rp 20 juta bagi transportasi darat dan laut, lalu Rp 25 juta untuk tranportasi udara.
Jasa Raharja juga akan mengganti pengganti biaya penguburan untuk yang tidak memiliki ahli waris dengan besaran nilai Rp 4 juta tiap moda transportasi.
Selain itu, ada juga santunan manfaat tambahan penggantian biaya P3K sebesar Rp 1 juta untuk setiap angkutan umum yang beroperasi di jalur darat, laut dan udara. Begitu juga dengan manfaat tambahan penggantian biaya ambulance sebesar Rp 500 ribu untuk seluruh moda transportasi.
Seperti diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak di Kepulauan Seribu tidak lama lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta. Situs FlightRadar24 menyebut pesawat itu kehilangan ketinggian 10 ribu kaki dalam 1 menit.
Maskapai penerbangan tersebut, sempat mencapai ketinggian 10.900 kaki. Mendadak, ketinggian berubah menjadi 8.950 kaki, turun ke 5.400 kaki, hingga terakhir terpantau di 250 kaki. Setelah itu, pesawat hilang kontak.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini