Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 21 Januari 2021 |
Gubernur Sutarmidji Terima Jenazah Empat Korban Sriwijaya Air Sekaligus Serahkan Santunan dari Jasa Raharja Kalbar
KalbarOnline, Pontianak – Jenazah korban Sriwijaya Air SJ 182 kembali tiba di Kalimantan Barat pada Kamis, 21 Januari 2021 pagi. Empat jenazah yakni Kolisun, Mulyadi, Andi Syifa dan Shinta dipulangkan dengan menggunakan pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 184 dari Jakarta ke Pontianak untuk kemudian dimakamkan oleh pihak keluarga masing-masing.
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji didampingi oleh Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Kalbar, Regy S. Wijaya, Kepala Kantor SAR Pontianak, Yopi Haryadi dan segenap instansi terkait menyambut kedatangan jenazah di Bandara Internasional Supadio. Proses serah terima jenazah dipimpin langsung oleh Gubernur.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalbar mewakili PT. Jasa Raharja Cabang Kalbar menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris korban dari almh. Andi Syifa Kamila dan almh. Shinta.
“Hari ini, kami diwakilkan Bapak Gubernur menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris dari korban almh. Andi Syifa dan almh. Shinta setelah kemarin sempat tertunda karena yang bersangkutan masih berada di Jakarta. Kami menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga dan semoga keluarga yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan,” ucap Regy.
Sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017, besarnya santunan yang diserahkan kepada ahli waris untuk penumpang angkutan umum yang menjadi korban kecelakaan dan meninggal dunia adalah sebesar Rp 50 juta. Jasa Raharja Kalbar akan terus menyiagakan anggotanya untuk memantau proses identifikasi korban hingga nantinya seluruh proses identifikasi selesai dan resmi ditutup.
Total 20 korban asal Kalbar telah teridentifikasi sejumlah 16 korban dan Jasa Raharja Kalbar telah menyelesaikan hak santunan kepada 15 ahli waris sedangkan 1 korban masih dalam proses kelengkapan administrasi
Gubernur Sutarmidji Terima Jenazah Empat Korban Sriwijaya Air Sekaligus Serahkan Santunan dari Jasa Raharja Kalbar
KalbarOnline, Pontianak – Jenazah korban Sriwijaya Air SJ 182 kembali tiba di Kalimantan Barat pada Kamis, 21 Januari 2021 pagi. Empat jenazah yakni Kolisun, Mulyadi, Andi Syifa dan Shinta dipulangkan dengan menggunakan pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 184 dari Jakarta ke Pontianak untuk kemudian dimakamkan oleh pihak keluarga masing-masing.
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji didampingi oleh Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Kalbar, Regy S. Wijaya, Kepala Kantor SAR Pontianak, Yopi Haryadi dan segenap instansi terkait menyambut kedatangan jenazah di Bandara Internasional Supadio. Proses serah terima jenazah dipimpin langsung oleh Gubernur.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalbar mewakili PT. Jasa Raharja Cabang Kalbar menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris korban dari almh. Andi Syifa Kamila dan almh. Shinta.
“Hari ini, kami diwakilkan Bapak Gubernur menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris dari korban almh. Andi Syifa dan almh. Shinta setelah kemarin sempat tertunda karena yang bersangkutan masih berada di Jakarta. Kami menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga dan semoga keluarga yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan,” ucap Regy.
Sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017, besarnya santunan yang diserahkan kepada ahli waris untuk penumpang angkutan umum yang menjadi korban kecelakaan dan meninggal dunia adalah sebesar Rp 50 juta. Jasa Raharja Kalbar akan terus menyiagakan anggotanya untuk memantau proses identifikasi korban hingga nantinya seluruh proses identifikasi selesai dan resmi ditutup.
Total 20 korban asal Kalbar telah teridentifikasi sejumlah 16 korban dan Jasa Raharja Kalbar telah menyelesaikan hak santunan kepada 15 ahli waris sedangkan 1 korban masih dalam proses kelengkapan administrasi
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini