Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 13 Januari 2021 |
Jasa Raharja Kalbar Serahkan Santunan ke Ahli Waris Korban SJ 182
KalbarOnline, Pontianak – Proses pencarian korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta Pontianak kembali mengalami perkembangan. Setelah sebelumnya 1 korban an. Okky Bisma berhasil diidentifikasi pada Senin (11/1/2021), Tim DVI Rumah Sakit Polri kembali berhasil mengidentifikasi 3 korban lainnya an. Fadli Satrianto asal Surabaya, Hasanah asal Pontianak dan Asy Habul Yamin asal Jakarta pada Selasa (12/1/2021).
PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat melalui Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Sintang, Ineng Sri Pudji Wahyuni menyampaikan bela sungkawa sekaligus menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris dari Asy Habul Yamin Rabu, 13 Januari 2021 di Bandara Tebelian Sintang.
“Kami turut berbela sungkawa atas musibah jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ 182. Terkait santunan, kami telah menyerahkan kepada masing-masing ahli waris pada hari ini (Rabu). Tadi pagi kami telah menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris korban atas nama Asy Habul Yamin karena kebetulan ahli waris sedang berada di Sintang. Untuk korban yang berasal dari Kalimantan Barat yaitu atas nama Hasanah, penyerahan secara simbolis belum dapat kami lakukan karena ahli waris masih berada di Jakarta,” ungkap Regy.
Pihaknya menyatakan, sesuai dengan peraturan menteri keuangan Nomor 15/PMK.010/2017, besarnya santunan yang diserahkan kepada ahli waris korban untuk korban meninggal dunia adalah sebesar Rp50 juta. Pihaknya juga memastikan proses pengurusan santunan tidak dikenakan biaya atau potongan apapun serta dilakukan dengan proses transfer.
“Santunan kami serahkan secara utuh tanpa potongan apapun dan tanpa biaya apapun. Kami terus memantau update terbaru dari Tim DVI Polri setiap harinya dan terus menyiagakan anggota kami agar dapat langsung melakukan tindak lanjut segera,” pungkas Regy.
Jasa Raharja Kalbar Serahkan Santunan ke Ahli Waris Korban SJ 182
KalbarOnline, Pontianak – Proses pencarian korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta Pontianak kembali mengalami perkembangan. Setelah sebelumnya 1 korban an. Okky Bisma berhasil diidentifikasi pada Senin (11/1/2021), Tim DVI Rumah Sakit Polri kembali berhasil mengidentifikasi 3 korban lainnya an. Fadli Satrianto asal Surabaya, Hasanah asal Pontianak dan Asy Habul Yamin asal Jakarta pada Selasa (12/1/2021).
PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat melalui Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Sintang, Ineng Sri Pudji Wahyuni menyampaikan bela sungkawa sekaligus menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris dari Asy Habul Yamin Rabu, 13 Januari 2021 di Bandara Tebelian Sintang.
“Kami turut berbela sungkawa atas musibah jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ 182. Terkait santunan, kami telah menyerahkan kepada masing-masing ahli waris pada hari ini (Rabu). Tadi pagi kami telah menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris korban atas nama Asy Habul Yamin karena kebetulan ahli waris sedang berada di Sintang. Untuk korban yang berasal dari Kalimantan Barat yaitu atas nama Hasanah, penyerahan secara simbolis belum dapat kami lakukan karena ahli waris masih berada di Jakarta,” ungkap Regy.
Pihaknya menyatakan, sesuai dengan peraturan menteri keuangan Nomor 15/PMK.010/2017, besarnya santunan yang diserahkan kepada ahli waris korban untuk korban meninggal dunia adalah sebesar Rp50 juta. Pihaknya juga memastikan proses pengurusan santunan tidak dikenakan biaya atau potongan apapun serta dilakukan dengan proses transfer.
“Santunan kami serahkan secara utuh tanpa potongan apapun dan tanpa biaya apapun. Kami terus memantau update terbaru dari Tim DVI Polri setiap harinya dan terus menyiagakan anggota kami agar dapat langsung melakukan tindak lanjut segera,” pungkas Regy.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini