Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 28 Januari 2021 |
KalbarOnline.com – Rencana pemerintah untuk melakukan karantina wilayah terbatas tingkat RT/RW bisa dilihat sebagai langkah penekanan dan peringatan bagi masyarakat yang tidak disiplin. Sebab harus diakui, ada beberapa masyarakat yang masih enggan melakukan isolasi mandiri meski terpapar Covid-19.
“Ini kan mungkin secara tidak langsung menginfokan kepada masyarakat kita, mungkin ada beberapa orang yang tidak patuh pada isolasi mandiri. Jadi kalau mereka tidak patuh maka konsekuensinya adalah melakukan karantina wilayah, itu mungkin sedikit pesan kecil,” jelas Epidemiolog Universitas Airlangga (Unair) Laura Navika Yamani kepada KalbarOnline.com, Kamis (28/1).
Namun, ini dinilai tepat jika melihat urgensi kasus Covid-19 di Indonesia yang telah lebih dari 1 juta jiwa positif virus. Apabila tidak ada intervensi pemerintah untuk menekan pergerakan masyarakat, maka kasus ini akan terus tumbuh di atas 10 ribu.
Baca Juga: Epidemiolog Nilai Karantina Terbatas RT/RW Mirip Program Sebelumnya
Intervensi pada level paling rendah, yaitu RT/RW merupakan langkah drastis. Terlebih Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terlihat tidak efektif. Bahkan kata dia, tidak ada bedanya antara ada dan tidak adanya PPKM.
“Karena kita tahu PPKM sendiri secara aturan itu fleksibel. Impelementasinya kelihatan abstrak, antara PPKM dan tidak itu nggak ada bedanya di lapangan. Jangan berharap dengan PPKM yang kebijakannya cukup fleksibel, harusnya kan bisa menekan laju pergerakan masyarakat,” tegas dia.
Kendati dianggap bisa menekan angka Covid-19, karantina wilayah tersebut harus dijalankan berdasarkan hasil identifikasi pada warga. “Saya rasa dengan adanya kebijakan tadi itu bisa memonitor, warganya seperti apa kondisinya, jadi tidak langsung melakukan karantina wilayah,” jelasnya.
Dalam pengawasannya, dia meminta pemerintah daerah (pemda) harus ikut turun tangan demi terlaksananya kebijakan tersebut. Sebab, meskipun pernah ada program serupa seperti Desa Tangguh dan Kampung Tangguh, pelaksanannya tidak berjalan dengan benar.
“Pemda turun ke bawah pada level RT/RW, karena saya merasa RT/RW ini nggak jalan, paling tidak kan bisa disebar lewat WA Group, ini sangat kurang. Mungkin yang bisa kita ambil dari kebijakan yang akan dikeluarkan terkait karantina wilayah tingkat RT/RW barangkali menjadi masukan juga bahwa harusnya mereka (RT/RW) mengetahui kondisi warganya seperti apa,” tutup Laura.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Rencana pemerintah untuk melakukan karantina wilayah terbatas tingkat RT/RW bisa dilihat sebagai langkah penekanan dan peringatan bagi masyarakat yang tidak disiplin. Sebab harus diakui, ada beberapa masyarakat yang masih enggan melakukan isolasi mandiri meski terpapar Covid-19.
“Ini kan mungkin secara tidak langsung menginfokan kepada masyarakat kita, mungkin ada beberapa orang yang tidak patuh pada isolasi mandiri. Jadi kalau mereka tidak patuh maka konsekuensinya adalah melakukan karantina wilayah, itu mungkin sedikit pesan kecil,” jelas Epidemiolog Universitas Airlangga (Unair) Laura Navika Yamani kepada KalbarOnline.com, Kamis (28/1).
Namun, ini dinilai tepat jika melihat urgensi kasus Covid-19 di Indonesia yang telah lebih dari 1 juta jiwa positif virus. Apabila tidak ada intervensi pemerintah untuk menekan pergerakan masyarakat, maka kasus ini akan terus tumbuh di atas 10 ribu.
Baca Juga: Epidemiolog Nilai Karantina Terbatas RT/RW Mirip Program Sebelumnya
Intervensi pada level paling rendah, yaitu RT/RW merupakan langkah drastis. Terlebih Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terlihat tidak efektif. Bahkan kata dia, tidak ada bedanya antara ada dan tidak adanya PPKM.
“Karena kita tahu PPKM sendiri secara aturan itu fleksibel. Impelementasinya kelihatan abstrak, antara PPKM dan tidak itu nggak ada bedanya di lapangan. Jangan berharap dengan PPKM yang kebijakannya cukup fleksibel, harusnya kan bisa menekan laju pergerakan masyarakat,” tegas dia.
Kendati dianggap bisa menekan angka Covid-19, karantina wilayah tersebut harus dijalankan berdasarkan hasil identifikasi pada warga. “Saya rasa dengan adanya kebijakan tadi itu bisa memonitor, warganya seperti apa kondisinya, jadi tidak langsung melakukan karantina wilayah,” jelasnya.
Dalam pengawasannya, dia meminta pemerintah daerah (pemda) harus ikut turun tangan demi terlaksananya kebijakan tersebut. Sebab, meskipun pernah ada program serupa seperti Desa Tangguh dan Kampung Tangguh, pelaksanannya tidak berjalan dengan benar.
“Pemda turun ke bawah pada level RT/RW, karena saya merasa RT/RW ini nggak jalan, paling tidak kan bisa disebar lewat WA Group, ini sangat kurang. Mungkin yang bisa kita ambil dari kebijakan yang akan dikeluarkan terkait karantina wilayah tingkat RT/RW barangkali menjadi masukan juga bahwa harusnya mereka (RT/RW) mengetahui kondisi warganya seperti apa,” tutup Laura.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini