Mahfud: MA Korting Hukuman Koruptor, Pengaruhi Anjloknya IPK Indonesia

KalbarOnline.com – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai menurunnya corruption percetion index (CPI) atau indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia terdapat berbagai faktor. Salah satunya masifnya pengurangan hukuman oleh Mahkamah Agung (MA) pada tingkat putusan kasasi maupun peninjauan kembali (PK). Karena itulah, terpidana korupsi kini berbondong-bondong mengajukan upaya hukum PK.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Pernyataan ini menanggapi merosotnya IPK Indonesia sebagaimana hasil penelitian Transparency International Indonesia (TII), yang menyebut skor IPK Indonesia berada pada angka 37 dengan rangking 102. Padahal pada 2019, Indonesia memeroleh skor 40 dan rangking 85.

’’Tahun 2020 itu marak sekali korting hukuman pembebasan oleh Mahkamah Agung atau pengurangan hukuman oleh Mahkamah Agung terhadap orang-orang yang divonis oleh pengadilan di bawahnya, bahkan di Mahkamah Agung sendiri pada tingkat kasasi kalau tidak bebas di kasasi, kadang kala juga dikurangi di PK dan sebagainya,’’ kata Mahfud menanggapi hasil penelitian TII dalam siaran daring, Kamis (28/1).

Menurut Mahfud, dugaan itu kini dinilai tepat, karena korting hukuman koruptor berimbas pada persepsi korupsi Indonesia yang kini hanya memeroleh angka 37 poin. Bahkan berdasarkan penelitian TII, IPK Indonesia berada di bawah Timor Leste yang memeroleh angka 40 poin. ’’Itu saya sudah menduga ini akan terjadi sesuatu, tapi ini negara, saya tidak ingin mengkotak-kotakan itu kan bukan pemerintah, itu tidak bisa,’’ beber Mahfud.

Baca Juga :  Nasdem Berharap Eks Laskar FPI Bisa Berdakwah Secara Santun

Mahfud juga tak memungkiri, masifnya kritik terhadap revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga berdampak pada merosotnya IPK Indonesia. Sehingga, hal ini berimbas pada persepsi buruk IPK Indonesia pada dunia internasional.

’’Saya sudah menduga bahwa ini akan menimbulkan persepsi buruk di dunia internasional, dunia hukum mengenai pemberantasan korupsi, melemahnya pemberantasan korupsi,’’ cetus Mahfud.

Sebelumnya, skor CPI Indonesia pada 2020 mengalami penurunan hingga tiga poin, berada pada angka 37 dengan rangking 102. Padahal pada 2019, Indonesia memeroleh skor 40 dan rangking 85. ’’CPI Indonesia tahun 2020 ini kita berada pada skor 37 dengan rangking 102 dan skor ini turun tiga poin dari tahun 2019 lalu. Jika tahun 2019 lalau kita berada pada askor 40 dan rangking 85 ini 2020 berada di Skor 37 dan rangking 102,’’ kata Manajer Riset Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko saat memaparkan CPI Indonesia dalam siaran daring, Kamis (28/1).

Baca Juga :  Berkaca dari Klaim Hadi Pranoto, Anggota DPR: Jangan Cuma Clickbait

Selain Indonesia, ada negara lain yang memiliki skor sama dengan Indonesia, yakni Gambia. Bahkan negara tetangga seperti Timor Leste, CPI pada negara tersebut mengalami kinaikan dari 38 dengan pada 2019, kini menjadi 40 pada 2020.

Sementara itu, Malaysia angka CPI juga mengalami penurunan hingga dua poin pada 2020. Wawan menyebut, pada 2019 CPI Malaysia berada pada 53 poin, kini pada 2020 memeroleh 51 poin. Wawan menyebut, pada dunia internasional, skor Indonesia masih berada di bawah angka rata-rata CPI internasional. Karena angka CPI rata-rata berada pada angka 43. ’’Tahun 2020 tahun yang kita ketahui bersama sebagai tahun pandemi maka survei ini dilakukan sepanjang pandemi,’’ ucap Wawan. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment