Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 29 Januari 2021 |
KalbarOnline.com — Pemerintah Indonesia mengupayakan agar pengelolaan wakaf uang dapat dikelola secara sistematis dan terpusat. Selain bertujuan untuk mendukung percepatan penumbuhan aset wakaf, langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat dalam melakukan wakaf uang. Untuk itu, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar mendukung program Gerakan Nasional Wakaf Uang
Hal itu diungkapkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir saat menemui Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin di Jakarta, Kamis (28/01/2021).
Dalam pertemuan yang membahas mengenai kontribusi BUMN dalam gerakan wakaf uang ini, Erick Thohir menyatakan bahwa Kementerian BUMN akan berkomitmen mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) yang telah diluncurkan pada Senin (25/01/2021) lalu.
“Sesuai dengan arahan Bapak Wapres kepada kami dan niat kami juga sama, maka Kementerian BUMN beserta BUMN-nya, kita akan membantu wakaf uang yang sedang digulirkan,” ucapnya.
Erick mengatakan bahwa Kementerian BUMN berkomitmen senilai Rp80 miliar dalam gerakan wakaf tersebut sebagai solusi dari kondisi ekonomi yang terdampak COVID-19.
“Saat ini kita sedang berkomitmen senilai Rp80 miliar, dan insyaallah kita akan terus besarkan dan kembangkan karena ini bagian dari solusi ketahanan ekonomi yang sekarang sedang terganggu COVID-19,” tutur Erick.
“Tentu umat yang sangat membutuhkan harus dibantu pada saat ini,” pungkasnya.
Wapres Ma’ruf Amin dalam laporannya saat peresmian GNWU di Istana Negara Jakarta, Senin (25/01/2021), mengatakan transformasi wakaf uang akan berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan apabila dapat diimplementasikan dengan baik.
“Hasilnya adalah pengelolaan yang mampu memobilisasi wakaf uang secara maksimal, investasi yang optimal, dan hasil manfaatnya untuk mendukung kegiatan sosial yang semakin luas. Pada kondisi ini, pengelolaan wakaf uang nasional akan berkontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia,” tegas Wapres. (ind)
KalbarOnline.com — Pemerintah Indonesia mengupayakan agar pengelolaan wakaf uang dapat dikelola secara sistematis dan terpusat. Selain bertujuan untuk mendukung percepatan penumbuhan aset wakaf, langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat dalam melakukan wakaf uang. Untuk itu, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar mendukung program Gerakan Nasional Wakaf Uang
Hal itu diungkapkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir saat menemui Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin di Jakarta, Kamis (28/01/2021).
Dalam pertemuan yang membahas mengenai kontribusi BUMN dalam gerakan wakaf uang ini, Erick Thohir menyatakan bahwa Kementerian BUMN akan berkomitmen mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) yang telah diluncurkan pada Senin (25/01/2021) lalu.
“Sesuai dengan arahan Bapak Wapres kepada kami dan niat kami juga sama, maka Kementerian BUMN beserta BUMN-nya, kita akan membantu wakaf uang yang sedang digulirkan,” ucapnya.
Erick mengatakan bahwa Kementerian BUMN berkomitmen senilai Rp80 miliar dalam gerakan wakaf tersebut sebagai solusi dari kondisi ekonomi yang terdampak COVID-19.
“Saat ini kita sedang berkomitmen senilai Rp80 miliar, dan insyaallah kita akan terus besarkan dan kembangkan karena ini bagian dari solusi ketahanan ekonomi yang sekarang sedang terganggu COVID-19,” tutur Erick.
“Tentu umat yang sangat membutuhkan harus dibantu pada saat ini,” pungkasnya.
Wapres Ma’ruf Amin dalam laporannya saat peresmian GNWU di Istana Negara Jakarta, Senin (25/01/2021), mengatakan transformasi wakaf uang akan berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan apabila dapat diimplementasikan dengan baik.
“Hasilnya adalah pengelolaan yang mampu memobilisasi wakaf uang secara maksimal, investasi yang optimal, dan hasil manfaatnya untuk mendukung kegiatan sosial yang semakin luas. Pada kondisi ini, pengelolaan wakaf uang nasional akan berkontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia,” tegas Wapres. (ind)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini