Program 100 Hari, Kapolri Listyo Sigit Fokus Benahi Pelayanan Polsek

KalbarOnline.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan jargon khusus untuk program 100 hari kerja. Yakni, Presisi. Akronim dari Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. Sebanyak 16 program prioritas Kapolri akan mencerminkan konsep tersebut.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Presisi dinilai sebagai fase lanjutan dari jargon sebelumnya yang disebut Promoter. Akronim dari Profesional, Modern, dan Terpercaya. Konsep itulah yang diusung Kapolri sebelumnya, Jenderal (pur) Tito Karnavian. Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Ahmad Ramadhan menuturkan, program 100 hari Kapolri telah dirumuskan dalam commander wish. ’’Acara ini telah digelar melalui video conference bersama dengan semua jajaran,’’ ujarnya.

Konsep Presisi akan menjadi panduan untuk semua program kerja jajaran Polri. Mulai Mabes Polri hingga polsek se-Indonesia. ’’Diterapkan di setiap satuan melalui rencana aksi masing-masing satker,’’ terangnya.

Baca Juga :  Menkes Harapkan Prokes Lebih Dipatuhi untuk Tekan Penyebaran Covid-19

Saat fit and proper test calon Kapolri di hadapan DPR, Sigit menjelaskan bahwa Presisi akan menekankan kemampuan predictive policing untuk menakar gangguan kamtibmas. Prediksi dilakukan dengan berbagai analisis berdasar pengetahuan, data, dan metode yang tepat. Dengan begitu, polisi dapat mencegah gangguan kamtibmas sejak dini.

Dia menyatakan, ada beberapa program yang akan dijalankan. Di antaranya, menyelesaikan kasus-kasus yang menjadi sorotan publik sampai membenahi pelayanan di polsek sehingga lebih transparan. ’’Pelayanan Polri harus menitikberatkan pada kemudahan, cepat, transparan, terjangkau, dan humanis,’’ tuturnya.

Baca juga: Polri Jamin Pam Swakarsa Tak Akan Sewenang-wenang

Baca Juga :  Anggaran Pemerintah Pusat untuk Tes PCR Belum Diungkap

Sementara itu, pengamat kepolisian M. Zuhdan menjelaskan, dalam kasus-kasus pada hari pertama Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri, predictive policing sudah terasa. Salah satunya penanganan kasus rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. ’’Kecepatan proses kasus itu menunjukkan upaya mencegah terjadinya gejolak sebagai domino dari kejadian tersebut,’’ ujarnya. Namun, kecepatan itu tidak boleh melandai dalam beberapa bulan. ’’Harus stabil untuk bisa benar-benar dirasakan masyarakat,’’ katanya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment