KalbarOnline.com, Jakarta — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewanti-wanti adanya penyalahgunaan wewenang dan korupsi di lingkungan Polri. Kapolri Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa pelayanan publik akan didukung oleh sistem teknologi informasi (IT) untuk mengurangi interaksi.
“Kita juga melaksanakan tugas-tugas kepolisian seperti SIM, STNK, SKCK dan lainnya terkiat proses penegakan hukum kami lakukan. Oleh karena itu tentunya menjadi komitmen kami bagaimana bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat kemudian profesional, nyaman dan sedapat mungkin makin hari kita kurangi terjadinya interaksi. Jadi, dari mana pun kapan pun masyarakat bisa mendapatkan pelayanan secara cepat. Tentunya memanfaatkan teknologi informasi yang makin canggih,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021).
Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta pengembangan tilang elektronik segera dilakukan. Listyo Sigit Prabowo mengatakan tilang elektronik akan mengurangi interaksi Polantas dan masyarakat sehingga menghindari potensi penyalahgunaan wewenang.
“Dalam waktu 100 hari ini saya sudah meminta kepada bapak Kakorlantas untuk segera mengembangkan pelayanan lain masalah tilang elektronik saya harapkan kurang lebih 10 Polda bisa melakukan pelayanan tilang. Ini komitmen kami bahwa pelayanan publik kami telah telah mencoba mengurangi interaksi,” katanya.
Menurutnya, penyalahgunaan wewenang sering terjadi ketika polisi dan masyarakat bertemu di lapangan. Maka dari itu, Jenderal Listyo Sigit meminta seluruh anggota kepolisian memberikan pelayanan secara profesional.
“Interaksi bisa berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang. Karena itu, kami hindari sehingga tampilan Polri, layanan publik bisa betul memberikan layanan terbaik profesional, dan menghilangkan hal-hal yang menimbulkan korupsi,” tuturnya.
Jenderal Listyo Sigit berjanji akan membuka layanan pengaduan yang memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat. Dengan begitu, kualitas pelayanan kepolisian bisa menjadi lebih baik ke depannya.
“Kami akan membuka layanan pengaduan terkait proses layanan kami jalankan, sehingga kualitas layanan itu betul-betul bisa maksimal, dan optimal dirasakan masyarakat. Sistem pelayanan, pengaduan, kami berikan ruang yang sebesar-besarnya agar kualitas layanan kami makin baik,” imbuh Mantan Kabareskrim itu. (ind)
Comment