Bupati Jarot Terima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kalbar Selesaikan Masalah Selisih Batas Desa

Bupati Jarot Terima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kalbar Selesaikan Masalah Selisih Batas Desa

KalbarOnline, Sintang – Bupati Sintang, Jarot Winarno menerima kunjungan on the spot anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Selasa (2/2/2021).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dalam kunjungan tersebut, anggota DPRD Kalbar dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Amin Muhammad dan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Angeline Fremalco didampingi Wakil Ketua Komisi I, Simon Petrus, Sekretaris Komisi I, Ishak Ali Almuthahar, anggota Komisi I, Martinus Sudarno, Fransiskus Suwondo, Muhammad, dan Fatahillah Abrar.

Sementara di jajaran Pemkab Sintang, turut mendampingi Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Herkulanus Roni, Kasatpol PP, Martin Nandung, Kabag Tapem, Paulinus dan perwakilan organisasi perangkat daerah yang merupakan anggota Tim Penegas Batas Daerah Kabupaten Sintang.

Kunjungan On The Spot DPRD Provinsi Kalimantan Barat tersebut dilaksanakan dalam rangka menyelesaikan selisih batas antara Desa Bungkong Baru, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang dengan Desa Sunsong, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau yang hingga kini belum mendapatkan keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri.

Bupati Sintang, Jarot Winarno mengucapkan terima kasihnya atas kunjungan DPRD Provinsi Kalimantan Barat untuk menyelesaikan persoalan batas antara Sintang dan Sekadau.

Baca Juga :  Ikan Kaleng Mengandung Cacing Didominasi Produk Impor, Ini Penjelasan Kepala BPOM RI

“Proses penyelesaian batas ini sudah berulang kali kita lakukan. Bahkan sudah sampai ke Kemendagri yang sudah memberikan tiga opsi soal batas kedua kabupaten. Kami memilih opsi pertama karena menganggap sebagai pilihan win win solution,” terang Bupati Sintang.

Sementara Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Amin Muhammad menyampaikan bahwa kehadiran DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Sintang dengan harapan bisa membantu menyelesaikan permasalahan batas antara Sintang dan Sekadau.

“Kami ingin membantu kedua kabupaten untuk menyelesaikan masalah batas ini dengan baik,” terang Syarif Amin Muhammad.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Angeline Fremalco menyatakan sangat senang timnya bisa diterima langsung oleh Bupati Sintang di tengah kesibukannya.

“Kami sudah pernah didatangi tokoh masyarakat mengenai masalah batas ini. Kami juga sudah ke Sekadau. Dan hari ini kami ke Sintang. Masalah batas Bungkong Baru dan Sunsong ini menjadi perhatian kami bahkan pemerintah pusat karena pernah terjadi konflik di tengah masyarakat. Komisi I DPRD Provinsi Kalbar sangat serius ingin menyelesaikan masalah batas yang tentu rumit dan tidak gampang untuk diselesaikan. Kami terus berkoordinasi dengan Pemprov Kalbar sebagai fasilitator penyelesaian batas ini. Komitmen kepala daerah sangat penting untuk percepatan penyelesaian masalah batas ini. Kami mendorong Kemendagri untuk memprioritaskan penyelesaian batas Bungkong Baru dan Sunsong yang memang menjadi PR Komisi I DPRD Provinsi Kalbar,” terang Angeline Fremalco.

Baca Juga :  Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Pesan Bupati Jarot

Sementara Muhammad, selaku Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat mengharapkan penyelesaian terbaik dan win win solution.

“Saya selalu mengingatkan nilai historis kedua masyarakat harus dipadukan. Jangan sepihak. Saya harap Pemkab Sekadau dan Pemkab Sintang bisa satu meja menyelesaikan masalah. Soal kurang dan lebih, itu biasa,” terang Muhammad.

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalbar, Ishak Ali Almuthahar menyampaikan ketiga opsi yang ditawarkan oleh Kemendagri, sangat tepat kalau dipilih opsi ketiga yakni menggunakan batas alam.

“Itu pendapat saya. Batas alam itu batas yang benar. Tidak saling merugikan kedua belah pihak,” terang Ishak Ali Almuthahar.

Simon Petrus selaku Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalbar yang merupakan asal Sintang menyampaikan bahwa soal batas ini merupakan warisan lama yang hingga kini belum selesai karena tidak ada ketegasan soal batas ini.

“Kepentingan yang lebih besar harus diutamakan. Gunakan cara diplomasi yang baik untuk menyelesaikan masalah batas ini. Saya yakin bisa lebih cepat diselesaikan. Jangan wariskan lagi soal batas ini. Segera selesaikan,” terang Simon Petrus.

Comment