Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 12 Juni 2020 |
Pemkab Terima Kunker Komisi I DPRD Kalbar Bahas Tapal Batas
Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar acara Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang dilaksanakan di ruang serbaguna, Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Jumat (12/6/2020). Acara tersebut dipimpin oleh Bupati Sekadau, Rupinus dan Wakil Bupati Sekadau, Aloysius dan di hadiri oleh Kepala SKPD serta Forkopimda dilingkungan Pemerintah Kab.Sekadau
Pada kunjungan kerja Anggota Komisi I DPRD Prov Kalbar tersebut dalam rangka mencari masukan dan informasi terhadap permasalahan batas wilayah antara Kabupaten Sekadau di Desa Sunsong, Kecamatan Sekadau Hulu dengan Kabupaten Sintang di Desa Sinar Pekayu, Kecamatan Sepauk.
Bupati Sekadau, Rupinus meminta agar permasalahan sengketa batas wilayah tersebut dapat terselesaikan secara damai. Ia berharap agar Pemerintah Provinsi dapat membantu menyelesaikan permasalah tersebut.
“Saya minta permasalahan tapal batas ini dapat diselesaikan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang adil dan bisa diterima oleh kedua belah pihak,” pinta Rupinus.
“Janganlah sampai ke ranah hukum, karena kita tidak ingin berpolemik dengan Kabupaten lain,” tutupnya.
Sementara itu salah satu Anggota Komisi I DPRD Prov Kalbar, Martinus Sudarno menjelaskan bahwa Desa Sunsong tersebut merupakan daerah Kabupaten Sekadau yang dapat dilihat dari asal usul masyarakatnya.
“Jadi sebenarnya daerah ini adalah daerah Kabupaten Sekadau, dilihat dari asal usul masyarakatnya memang dari Kabupaten Sekadau dan wilayahnya juga masih di wilayah Kabupaten Sekadau,” jelas Sudarno.
Kepala Desa Sunsong, Aban S berharap dengan datangnya Anggota Komisi I DPRD Prov Kalbar di Sekadau ini dapat segera menyelesaikan permasalahan tapal batas tersebut.
“Saya berharap permasalahan ini cepat selesai agar tidak menjadi perselisihan yang dapat berdampak lebih kepada masyarakat Desa Sunsong saat ini,” harap Aban.
Anggota Komisi I DPRD Prov. Kalbar yang hadir pada kegiatan tersebut yaitu Sekretaris Komisi I, H Ishak Ali Almuthahar dan Anggota Martinus Sudarno, Fransiskus Suwondo, Marten Luter dan Muhammad.
Pada akhir acara dilakukan foto bersama antara Pemerintah Kabupaten Sekadau dengan Anggota Komisi I DPRD Prov Kalbar.
Pemkab Terima Kunker Komisi I DPRD Kalbar Bahas Tapal Batas
Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar acara Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang dilaksanakan di ruang serbaguna, Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Jumat (12/6/2020). Acara tersebut dipimpin oleh Bupati Sekadau, Rupinus dan Wakil Bupati Sekadau, Aloysius dan di hadiri oleh Kepala SKPD serta Forkopimda dilingkungan Pemerintah Kab.Sekadau
Pada kunjungan kerja Anggota Komisi I DPRD Prov Kalbar tersebut dalam rangka mencari masukan dan informasi terhadap permasalahan batas wilayah antara Kabupaten Sekadau di Desa Sunsong, Kecamatan Sekadau Hulu dengan Kabupaten Sintang di Desa Sinar Pekayu, Kecamatan Sepauk.
Bupati Sekadau, Rupinus meminta agar permasalahan sengketa batas wilayah tersebut dapat terselesaikan secara damai. Ia berharap agar Pemerintah Provinsi dapat membantu menyelesaikan permasalah tersebut.
“Saya minta permasalahan tapal batas ini dapat diselesaikan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang adil dan bisa diterima oleh kedua belah pihak,” pinta Rupinus.
“Janganlah sampai ke ranah hukum, karena kita tidak ingin berpolemik dengan Kabupaten lain,” tutupnya.
Sementara itu salah satu Anggota Komisi I DPRD Prov Kalbar, Martinus Sudarno menjelaskan bahwa Desa Sunsong tersebut merupakan daerah Kabupaten Sekadau yang dapat dilihat dari asal usul masyarakatnya.
“Jadi sebenarnya daerah ini adalah daerah Kabupaten Sekadau, dilihat dari asal usul masyarakatnya memang dari Kabupaten Sekadau dan wilayahnya juga masih di wilayah Kabupaten Sekadau,” jelas Sudarno.
Kepala Desa Sunsong, Aban S berharap dengan datangnya Anggota Komisi I DPRD Prov Kalbar di Sekadau ini dapat segera menyelesaikan permasalahan tapal batas tersebut.
“Saya berharap permasalahan ini cepat selesai agar tidak menjadi perselisihan yang dapat berdampak lebih kepada masyarakat Desa Sunsong saat ini,” harap Aban.
Anggota Komisi I DPRD Prov. Kalbar yang hadir pada kegiatan tersebut yaitu Sekretaris Komisi I, H Ishak Ali Almuthahar dan Anggota Martinus Sudarno, Fransiskus Suwondo, Marten Luter dan Muhammad.
Pada akhir acara dilakukan foto bersama antara Pemerintah Kabupaten Sekadau dengan Anggota Komisi I DPRD Prov Kalbar.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini