KalbarOnline, Ketapang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Desa Pakit Selaba, Kecamatan Manis Mata untuk pengecekan titik-titik batas daerah dan percepatan penegasan batas daerah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat dengan Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, Rabu (12/06/2024).
Kunker sekda kali ini dirangkai juga dengan pemberian pelayanan dasar perangkat daerah, yaitu pelayanan kesehatan dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas Manis Mata, pelayanan KK dan KTP dari Disdukcapil Ketapang, pemberian vaksin terhadap hewan peliharaan oleh dokter hewan dari Distanakbun.
“Tujuan saya ke sini, pertama ingin melakukan pengecekan titik-titik batas daerah dan percepatan penegasan batas daerah Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat dengan Kabupaten Sukamara dan kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah. Saya juga ingin melihat kondisi-kondisi di perbatasan. Pertama adalah kondisi infrastruktur jalan,” kata Alexander.
Dalam kunker ke Desa Pakit Selaba itu, Alexander melihat dan merasakan langsung perjalanan dari Ketapang ke Pakit Selaba, bagaimana kondisi jalan dan jembatannya. Oleh karena itu, ia berharap, semoga setelah pulang dari kunker, nanti kondisi infrastrukturnya bisa berubah menjadi lebih baik.
Alexander menyebut, ia memang tidak berjanji, tetapi akan berusaha agar seluruh infrastruktur yang dibutuhkan bisa lebih baik, seperti jalan dari Pelampangan ke Pakit Selaba, ke Terusan dan seterusnya, ke Asam Besar.
“Mudah-mudahan infrastruktur di wilayah Kecamatan Manis Mata secara bertahap bisa baik,” ucapnya.
Alexander pun berharap, agar pelayanan dasar pemerintah juga bisa berjalan baik, seperti sekolah-sekolah, guru-gurunya dan rumah dinas guru.
“Rumah dinas guru ini perlu dibangun supaya guru-gurunya menjadi betah mengajar. Kalau sekolah-sekolahnya sudah bagus, gurunya harus ada, jangan sampai tidak ada yang mengajar,” tegasnya.
“Begitu juga halnya dengan pelayanan kesehatan. Karena indikator pelayanan pemerintah itu, setelah infrastruktur pendidikan baik, pelayanan kesehatan, listrik, signal komunikasi pun harus baik.,” lanjutnya.
Terkait dengan batas wilayah Kalbar dengan Kalteng, Sekda Alexander menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang tetap berpegang pada SK Mendagri Tahun 1989.
“Jadi, selama itu belum dicabut, patokan kita di situ (SK Mendagri). Kita overlay-kan. Kita petakan dengan titik batas,” ujarnya.
Alexander menambahkan, jika masalah hak kepemilikan lahan yang punya lahan, yang punya kebun, silakan saja orang Kalteng punya tanah di Pakit Selaba atau sebaliknya, orang Pakit Selaba punya tanah di Sukamara dan Lamandau juga boleh, tetapi jangan sampai batas itu digeser. Disampaikannya, batas administrasi pemerintahan dengan hak kepemilikan ekonomi, batas ekonomi itu beda, tidak boleh dicampur-adukan supaya tidak ada konflik.
Selain itu ia berpesan kepada para kades, tokoh-tokoh adat, tokoh-tokoh masyarakat, kalau masalah hak kepemilikan jangan sampai membawa-bawa batas administrasi, baik itu batas desa, kecamatan, apalagi antar daerah. Ia juga meminta agar tahun ini batas antar desa harus selesai.
“Oleh karena itu, saya mengajak para kades, tokoh-tokoh adat, tokoh-tokoh masyarakat untuk menjaga investasi yang ada di daerah Ketapang supaya perusahaan yang ada di Daerah Ketapang dapat berkontribusi dengan baik,” pungkasnya.
Turut mendampingi Sekda Alexander dalam kunker ke Pakit Selaba Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kasat Pol PP, Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Dinas PUTR, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.
Kemudian Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang, Bagian Tapem, Kepala Desa se-Kecamatan Manis Mata, Camat Manis Mata, Kapolsek Manis Mata, Danramil Manis Mata, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama. (Adi LC)
Comment