Nasional    

Gus Jazil: Pak JK, Apa Yang Terjadi? Kok Tak Tahu Caranya Mengkritik?

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Rabu, 17 Februari 2021
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KalbarOnline.com–Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan, Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti)  sudah melakukan langkah antisipatif terkait dugaan peretasan terhadap data base Kejagung. Kejagung mengimbau pengguna untuk mengganti password agar tidak terjadi penyalahgunaan aplikasi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan, pihaknya berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Adhyaksa Monitoring Centre (AMC) terkait dugaan peretasan tersebut.

”Semua aplikasi dan sistem sudah dicek dan diketahui dalam keadaan normal. Selanjutnya Pusdaskrimti sedang menelusuri apakah hal ini merupakan data peretasan lama atau kasus baru, sampai dapat dipastikan hasil koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Adhyaksa Monitoring Centre (AMC),” ujar Leonard dalam keterangannya, Rabu (17/2).

Leonard menegaskan, sampai saat ini, tim Teknologi Informasi pada Pusdaskrimti Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan BSSN untuk menelaah peretasan tersebut.

”Sampai saat ini, Tim Teknologi Informasi pada Pusdaskrimti Kejaksaan Agung terus berkomunikasi dengan BSSN untuk menindaklanjuti informasi peretasan tersebut,” tegas Leonard.

Artikel Selanjutnya
2020, Mahkamah Agung Catat Putusan Perkara Terbanyak Sepanjang Sejarah
Rabu, 17 Februari 2021
Artikel Sebelumnya
Simak! Mulai 21 Mei 2021 Pengesahan STNK Bisa Lewat Online
Rabu, 17 Februari 2021

Berita terkait