Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Minggu, 25 September 2022 |
KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin meradang mendengar kegiatan Pesona Kulminasi yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak justru dikomersilkan oleh oknum penyelenggara.
"Acara Pesona Kulminasi itu kegiatan Pemerintah Kota Pontianak. Tetapi saya banyak mendapat keluhan dari masyarakat soal pungutan tarif tiket masuk (ke lokasi acara). Harganya juga mahal," jelasnya kepada wartawan Minggu (25/09/2022).
Tak tanggung-tanggung, untuk bisa masuk ke lokasi acara yang dipusatkan di Taman Alun-Alun Kapuas itu, panitia mengenakan tarif antara Rp 80 ribu sampai Rp 300 ribu untuk persatu orangnya.
"Ini EO-nya siapa? Mau cari untung dengan menyemat kulminasi sebagai kegiatan tahunan pemkot," cecarnya.
Satarudin menilai, lantaran Pesona Kulminasi ini merupakan gawainya Pemkot Pontianak, maka apapun bentuk hiburannya, seharusnya dapat dinikmati secara gratis oleh masyarakat.
"Kalau alokasi anggarannya sudah terplot, kenapa justru ada tarif ini dan itu lagi," tegas Staraudin sembari menambahkan kalau pihaknya juga akan segera memanggil pihak disporapar untuk mendedah persoalan ini.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Pontianak, Lutfi turut mempertanyakan mekanisme penyelenggaraan acara Pesona Kulminasi yang dilakukan oleh Pemkot Pontianak–dari yang seharusnya gratis menjadi berbayar lantaran kehadiran pihak ketiga.
"Kalau mau acara komersil, buat acara yang lain. Jangan numpang di acara Pemkot," kritik Lutfi.
Terlebih lokasi pelaksanaannya yang berada di Taman Alun-Alun Kapuas, dimana lokasi tersebut kata dia dibangun melalui APBD Kota Pontianak.
"Kami akan minta penjelasan dengan wali kota, ihwal acara ini. Kenapa acara Titik Kulminasi jadi dikomersilkan," tegas Lutfi. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin meradang mendengar kegiatan Pesona Kulminasi yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak justru dikomersilkan oleh oknum penyelenggara.
"Acara Pesona Kulminasi itu kegiatan Pemerintah Kota Pontianak. Tetapi saya banyak mendapat keluhan dari masyarakat soal pungutan tarif tiket masuk (ke lokasi acara). Harganya juga mahal," jelasnya kepada wartawan Minggu (25/09/2022).
Tak tanggung-tanggung, untuk bisa masuk ke lokasi acara yang dipusatkan di Taman Alun-Alun Kapuas itu, panitia mengenakan tarif antara Rp 80 ribu sampai Rp 300 ribu untuk persatu orangnya.
"Ini EO-nya siapa? Mau cari untung dengan menyemat kulminasi sebagai kegiatan tahunan pemkot," cecarnya.
Satarudin menilai, lantaran Pesona Kulminasi ini merupakan gawainya Pemkot Pontianak, maka apapun bentuk hiburannya, seharusnya dapat dinikmati secara gratis oleh masyarakat.
"Kalau alokasi anggarannya sudah terplot, kenapa justru ada tarif ini dan itu lagi," tegas Staraudin sembari menambahkan kalau pihaknya juga akan segera memanggil pihak disporapar untuk mendedah persoalan ini.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Pontianak, Lutfi turut mempertanyakan mekanisme penyelenggaraan acara Pesona Kulminasi yang dilakukan oleh Pemkot Pontianak–dari yang seharusnya gratis menjadi berbayar lantaran kehadiran pihak ketiga.
"Kalau mau acara komersil, buat acara yang lain. Jangan numpang di acara Pemkot," kritik Lutfi.
Terlebih lokasi pelaksanaannya yang berada di Taman Alun-Alun Kapuas, dimana lokasi tersebut kata dia dibangun melalui APBD Kota Pontianak.
"Kami akan minta penjelasan dengan wali kota, ihwal acara ini. Kenapa acara Titik Kulminasi jadi dikomersilkan," tegas Lutfi. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini