Soal Deportasi PMI yang Positif Covid, Gubernur Sutarmidji Sebut Kerja Pemerintah Malaysia dan KJRI Tak Benar
Malaysia pakai dokumen usang
KalbarOnline.com – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dibuat geram lantaran dokumen penyerta 77 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi oleh Pemerintah Malaysia pada 11 Maret 2021 kemarin ternyata menggunakan dokumen hasil pemeriksaan swab yang sudah usang alias sudah tak berlaku lagi. Pasalnya, dari dokumen tersebut, hasil negatif yang didapat para PMI yang dideportasi itu tertanggal 9 Januari 2021. Sudah lebih dari dua bulan.
Setibanya di Indonesia, para PMI yang dipulangkan lewat PLBN Entikong itu langsung dibawa ke shelter milik Dinas Sosial Provinsi Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan swab PCR. Hasilnya sangat mengejutkan, di mana, terdapat 69 orang yang dinyatakan positif Covid-19 dengan kandungan virus atau viral load yang sangat tinggi, ada yang mencapai ratusan juta.
“Untung kita periksa kembali, ternyata ada 69 orang yang positif, rata-rata viral load-nya (kandungan virus) tinggi. Jutaan, puluhan juta bahkan ratusan juta. Itu sangat membahayakan,” ujar Midji, Senin (15/3/2021).
Dikarenakan negatif, ditambah lagi pemeriksaan swab yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar terhadap para PMI tersebut juga belum keluar hasilnya, Dinas Sosial Provinsi Kalbar lantas mengembalikan para PMI tersebut ke daerah masing-masing.
“Ternyata dokumen yang menyatakan para PMI ini negatif itu dokumen dua bulan lalu (9 Januari 2021), tapi Konsulat (KJRI) bilang itu dokumen baru, hanya salah tanggal. Saya bilang tak bisa begitu, ini bukan main-main. Jadi Konsul tak benar, Pemerintah Malaysia juga ndak benar,” tegasnya.
Pandemi yang melanda dunia ini, ditegaskan Midji, tak bisa ditangani sembarangan. Apalagi kalau sampai menyalahi aturan yang ada.
“Tidak boleh mengembalikan orang sebelum mereka negatif, itu menyalahi, saya mau klaim dari Malaysia tapi Malaysia juga mengeluarkan surat bahwa mereka negatif sekitar dua bulan lalu, tapi kenapa baru dipulangkan sekarang? padahal PCR itu paling bagus satu minggu saja bahkan kita hanya tiga hari saja, ini kan sudah hampir tiga bulan,” tegasnya lagi.
Surat negatif PCR yang dimiliki para PMI tersebut, kata Midji, dikeluarkan oleh Pegawai Perubatan Klinik Kesehatan Batu Kawah. Di mana semua PMI yang dideportasi itu dinyatakan negatif tertanggal 9 Januari 2021. Sementara PMI tersebut baru dideportasi oleh Malaysia pada 11 Maret kemarin, sehingga surat 9 Januari 2021 yang sudah hampir tiga bulan itu, menurut Midji sudah tak berlaku lagi. Sehingga persoalan ini pun lantas menimbulkan spekulasi.
“Ada dua, mungkin benar ketika mereka (Klinik Kesehatan Batu Kawah) mengeluarkan hasil swab-nya, negatif. Tapi dalam masa tunggu dua bulan itu, 69 orang ini terjangkit. Atau bisa juga, apakah yang bersangkutan (PMI) di-swab atau tidak, tapi saya belum investigasi. Tapi faktanya, ini (mereka positif), hasil swab-nya itu, per tanggal 12 Maret yang positif itu dengan viral load, ada yang jutaan, sampai ratusan juta,” jelasnya.
“Sekarang beberapa sudah kita isolasi di Upelkes, sebagian sedang ditelusuri keberadaannya. Tracing semua. Kita khawatir mereka sudah kembali ke rumah masing-masing, lalu menularkan Covid-19 ke keluarganya. Kerja berat lagi kita, harus tracing keluarganya juga. Soal dokumennya ini yang salah siapa, saya sudah minta Pak Harisson genahkan, karena Malaysia mengeluarkan hasil swab-nya itu 9 Januari 2021, tapi para PMI ini pulang tanggal 11 yang lalu, tentu tidak berlaku lagi, harusnya di-swab lagi, baru dikembalikan. Itu ratusan juta kandungan virusnya, bahaya,” tandasnya.
69 PMI yang Dideportasi Malaysia Dinyatakan Positif Covid-19
Diberitakan sebelumnya, 69 dari 77 orang Pekerja Migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia melalui PLBN Entikong dinyatakan positif Covid-19. Kepastian itu didapat berdasarkan pemeriksaan swab yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kalbar ketika para PMI tersebut dibawa ke Shelter Dinas Sosial Provinsi Kalbar pada 11 Maret lalu. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson.
“Hasilnya mengejutkan, dari 77 orang ada 69 orang yang kasus konfirmasi covid-19 dengan CT (cycle threshold) yang rendah atau viral loadnya (kandungan virus) tinggi. Ada yang jutaan, ada yang mencapai 243 juta dengan CT 13,00,” kata Harisson kepada wartawan, Minggu (14/3/2021).
Dikatakan Harisson, 23 dari 69 orang tersebut merupakan warga luar Kalbar di antaranya 13 dari Nusa Tenggara Barat, empat dari Jawa Timur, tiga dari DKI Jakarta, masing-masing satu dari Makassar, Jogjakarta dan Jawa Tengah.
“Sedangkan dari Kalbar itu ada 46 orang, terdiri dari Sambas 18 orang, Bengkayang delapan orang, Pontianak lima orang, Mempawah empat orang, Singkawang empat orang, Landak empat orang dan Kubu Raya tiga orang,” kata dia.
23 PMI dari luar Kalbar yang positif Covid-19 itu, kata Harisson, saat ini sedang diisolasi di Upelkes Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar. Sementara 46 PMI asal Kalbar sudah dipulangkan dan dilakukan isolasi dengan pengawasan Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten/kota masing-masing.
“Satgas Penanganan Covid-19 Kalbar juga telah meminta bantuan kepada Kodam, Kodim dan Koramil, Babinsa maupun Polda, Polres, Polsek, Bhabinkamtibmas, untuk melakukan pengawasan terhadap 46 orang PMI yang dideportasi dari Malaysia. Karena mereka mempunyai nilai CT yang rendah dengan jumlah viral load yang sangat tinggi. Resiko untuk menularkan kepada orang lain, keluarga, tetangga sangat tinggi. Jadi mereka perlu diisolasi di rumah isolasi yang disiapkan pemerintah dengan pengawasan yang ketat oleh petugas kesehatan, satgas Covid, agar mereka benar-benar tidak keluar dan menyebarkan virusnya kepada orang lain,” imbuhnya.
Harisson juga mengungkapkan, satu dari empat PMI asal Singkawang memiliki viral load hingga 38 juta. Di mana, kata Harisson, angka CT yang bersangkutan sebesar 15,55.
“Untuk Bengkayang terdapat lima orang dengan CT yang rendah. Itu berkisar antara 13,46 – 15,75 dan viral loadnya sekitar 173 juta,” kata dia.
“Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar sudah mengingatkan Dinas Kesehatan kabupaten/kota masing-masing agar CT di bawah 29 itu harus diisolasi di rumah isolasi milik pemerintah kabupaten/kota. Harus dan harus diawasi dengan ketat. Karena mereka ini sangat berpotensi menularkan virusnya kepada orang lain,” tandasnya.
Hal ini sebelumnya telah diumumkan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji. Lewat akun facebook resmi miliknya, Midji mengungkapkan hasil laboratorium terhadap 77 PMI yang dideportasi tersebut.
“Saya kaget bukan main, ternyata 69 orang positif covid dengan kandungan virus yang tinggi, ada yang ratusan juta kandungan virusnya. Jika ada TKI yang dipulangkan secara resmi atau pulang dari jalan tikus, pastikan yang bersangkutan menjalani isolasi yang ketat,” tegasnya.
Dalam postingannya itu, Midji juga mengingatkan masyarakat agar tak bepergian ke Malaysia, lantaran berdasarkan hasil laboratorium tersebut, menunjukan angka keterjangkitan Covid-19 di Malaysia masih terbilang tinggi.
“Jangan ke Malaysia untuk keperluan apapun dan dengan cara apapun, karena dari hasil lab ini menunjukan angka keterjangkitan di Malaysia diperkirakan masih tinggi bahkan bisa jadi semakin tinggi,” tandasnya.
Comment