Dorong BKKBN dan KJRI MoU Sosialisasi Stunting ke PMI di Malaysia

KalbarOnline, Pontianak – Ketua Ikatan Penulis Keluarga Berencana (IPKB) Provinsi Kalimantan Barat, Mirza menilai, sosialisasi tentang percepatan penurunan stunting untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) di ladang-ladang sawit Sarawak Malaysia belum terlalu kencang. Sebab sebagian besar para PMI belum mengetahui tentang stunting.

“Belum lama ini kami (IPKB Kalbar) ikut serta dalam kegiatan pelayanan pemasangan alkon MKJP pada PMI yang bekerja di Ladang Ladong Simunjan Sarawak Malaysia. Dalam kegiatan itu, turut dilakukan sosialisasi tentang stunting oleh Kepala BKKBN RI,” katanya, Sabtu (16/09/2023).

IKLANHARJADPONTIANAK

Mirza mengungkapkan, pada kegiatan sosialisasi tentang pemahaman stunting ke PMI, rupanya kebanyakan para PMI belum memahami apa yang namanya stunting. Barulah ketika Kepala BKKBN RI memberitahukan pencerahan tentang stunting, para PMI mulai paham tentang bahaya dari stunting ini.

Baca Juga :  Pj Gubernur Harisson Paparkan Capaian Hasil Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kalbar

Ia memperkirakan, temuan kurangnya pemahaman tentang stunting oleh PMI ini baru ditemukan di satu ladang sawit. Dari informasi yang didapat teman-teman IPKB Kalbar dari KJRI Kuching Malaysia, cukup banyak PMI yang bekerja di ladang sawit daerah Malaysia.

“Jika satu ladang ditemukan masih banyak PMI yang belum mengetahui stunting. Artinya besar kemungkinan yang ditemukan di satu ladang ini juga sama halnya dengan PMI di ladang lain di daerah Sarawak Malaysia. Mungkin mereka juga tidak tahu bahaya stunting,” katanya.

Menurut Mirza, agar sosialisasi upaya penurunan stunting bisa juga didapat oleh teman-teman PMI yang bekerja di ladang sawit Malaysia, sudah seharusnya ada MoU antara BKKBN dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia tentang upaya bersama dalam penurunan stunting ini. Sehingga ketika teman-teman KJRI melakukan berbagai macam kegiatan, sosialisasi tentang penurunan stunting pada PMI di ladang-ladang sawit Malaysia bisa juga diselipkan dalam kegiatan.

Baca Juga :  Kejati Kalbar Bantah Isu Pemanggilan Sutarmidji Terkait Hibah Mujahidin

“MoU itu harus dilakukan ditataran pusat sehingga ketika kerja sama ini sudah berjalan di atas, para pelaksana di daerah tinggal menjalankan sosialisasinya pada para PMI. Saya rasa ini harus menjadi perhatian oleh para pihak ditataran atas. Apalagi Presiden sudah menetapkan bahwa stunting menjadi perhatian khusus yang harus dientaskan,” tutupnya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment