Satu Pengunjung Warkop di Sintang Ditemukan Positif Dalam Razia Penegakan Prokes
KalbarOnline, Sintang – Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harsisson memimpin razia penegakan prokes Covid-19 ke salah satu warung kopi di Jalan Lintas Melawi Sintang, Kamis (15/4/2021) malam.
Razia penegakan prokes ini diawali apel di halaman Kantor Bupati Sintang, yang dipimpin Wakil Bupati Sintang. Usai apel, tim pun langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di lokasi, tim satgas covid-19 Sintang langsung mendata pengunjung dan penjaga warkop untuk dilakukan swab test antigen.
Ada sebanyak 76 orang yang dilakukan pemeriksaan, terdiri dari enam penjaga warkop dan 70 pengunjung. Dari hasil swab test antigen tersebut, ditemukan satu pengujung dengan hasil positif, kemudian langsung dibawa petugas ke tempat karantina di Rusun RSUD Ade M. Djeon Sintang, selanjutnya diambil tindakan swab test PCR atau uji usap.
Dari 76 orang yang dilakukan pemeriksaan swab antigen itu sebagian besar merupakan warga Sintang dan ada empat orang warga Kapuas Hulu.
Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto mengatakan dengan ditemukannya satu pengunjung warung kopi yang berdasarkan swab antigen posotif covid-19, pada tindakan razia penegakan prokes itu, maka satgas covid-19 Kabupaten Sintang akan lebih memperketat atau secara intesif melakukan pemeriksaan swab antigen kepada masyarakat.
“Saya kira akan memperketat dan mengintensifkan untuk pemeriksaan,” kata Sudiyanto.
Sementara untuk pemilik usaha, kata Sudiyanto, diberi peringatan dengan cara pendekatan persuasif karena pihak sendiri dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Sintang ingin tempat usaha tetap berjalan sebagaimana mestinya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditentukan. Seperti jarak meja dan kursi ditentukan dan menyediakan tempat cuci tangan serta terkait jam operasionalnya.
“Tentukan kita ingatkan, karena ini kan tingkatnya persuasif, kita ingin usaha ini tetap jalan, tetapi tetap mematuhi protokol kesehatan itu wajib, terutama jam operasionalnya,” tegasnya.
Terkait sanksi berupa penutupan bagi tempat usaha yang dilakukan pada saat razia penegakan prokes ini, Wabup Sintang menjelaskan, sepanjang tempat usaha tersebut memenuhi atau mematuhi aturan sesuai surat edaran Bupati Sintang terkait jam operasional dan lainnya, maka tidak dilakukan tindakan pentutupan, kecuali kalau sudah melewati jam operasional.
“Sepanjang dia memenuhi aturan edaran Bupati, operasionalnya jam 10 malam, kalau lewat dari jam tersebut baru kita lakukan tindakan. Sementara yang kita razia warkop malam ini karena ditemukan satu pengunjung positif, maka tempat ini kita sterilisasi dulu,” jelas Sudiyanto.
Sudiyanto menjelaskan, hasil dari razia penegakan prokes kamis malam ini akan jadi rujukan atau bahan rapat evaluasi untuk mengambil langkah kebijakan apa yang akan dilakukan.
“Hasil ini menjadi bahan evaluasi kami untuk rapat bersama besok Jumat, apa langkah selanjutnya yang akan kami lakukan. Yang pasti patroli, sosialisasi akan jalan terus atau lebih intens, apakah jam malam, siang atau sore. Kita akan rapat dulu,” kata Sudiyanto.
“Masyarakat kita masih kurang taat terhadap prokes, kejujuran juga kurang, kalau demam, sakit atau apa kan harus memeriksa diri ke tempat pelayanan kesehatan. Jadi jujur itu hal yang sangat penting,” timpal Sudiyanto.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson mengatakan, dirinya ditugaskan oleh Gubernur Kalbar selaku Ketua Satgas Covid-19 Provinsi untuk melihat atau meninjau langsung seperti apa penangan terhadap covid-19 di Kabupaten Sintang, terlebih kata dia, beberapa minggu terakhir ini kasus di Kabupaten Sintang cukup meningkat, karena kondisi rumah sakit untuk tingkat hunian kasus terkonfirmasi covid-19 sudah hampir 80 persen.
“Jadi sementara kita ke sini melihat dan menyarakan strategi apa yang harus dilakukan tim satgas covid-19 Pemkab Sintang,” ujar Harisson.
“Besok Jumat saya akan ke rumah sakit untuk melihat apa yang perlu dibantu untuk penanganan covid di rumah sakit Sintang ini,” tambah Harisson.
Harisson pun menyarakan Pemkab Sintang harus menerapkan aturan jam malam operasional tempat usaha yakni sampai pukul 20.00 wib.
“Kemudian dilakukan swab antigen maupun PCR secara massal. Kalau nanti yang memang (cycle threshold value) CT-nya rendah itu harus diisolasi supaya tidak menularkan ke yang lain,” jelas Harisson.
“Yang CT-nya tinggi atau viral load (kandungan virus) rendah, harus diisolasi di rumah secara mandiri, tapi harus diawasi oleh satgas desa/kelurahan atau kecamatan. Dan ini harus dilakukan gotong royong atau semua masyarakat harus terlibat dalam mengawasi keluarga yang positif yang kita isolasi secara mandiri,” jelas dia lagi.
Harisson menegaskan, dengan masih tingginya angka kasus terkonfirmasi positif covid-19, maka sekolah tatap muka juga belum diperbolehkan di Kalbar dan ia juga berpesan kepada Satgas Covid-19 Sintang agar secara terus menerus melakukan sosialisasi agar masyarakat disiplin dalam penerapan protokol kesehatan covid-19.
“Sekolah tatap muka juga belum diperbolehkan. Kemudian juga yang penting itu benar-benar kita terus menerus mengingatkan masyarakat untuk displin melakukan protokol kesehatan,” tutup Harisson.
Comment