Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 24 April 2021 |
Nilai SAKIP Pemkot Pontianak Naik 1.13 poin
SAKIP 'BB' Nilai 72,74, Indeks RB 'B' 67,72
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meraih predikat BB untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan predikat B atas prestasi dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Penyerahan penghargaan tersebut digelar di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (22/4/2021).
Kota Pontianak merupakan satu-satunya pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Barat yang berhasil meraih predikat BB untuk SAKIP selama tiga tahun berturut-turut. Meskipun predikat BB yang dicapai tahun 2020 sama dengan tahun sebelumnya, namun Pemkot Pontianak berhasil mendongkrak nilai dari 71,61 pada tahun 2019 naik menjadi 72,74 tahun 2020, atau naik 1,13 poin. Sedangkan Indeks Reformasi Birokrasi Kota Pontianak tahun 2020 meraih nilai 67,72 dengan predikat B.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan kenaikan nilai ini menunjukkan adanya peningkatan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan, budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi hasil.
"Ini menunjukkan hasil yang sangat baik," ujarnya.
Edi menambahkan, tujuan dilakukannya evaluasi ini adalah untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan. Untuk itu, hasil yang dicapai ini menjadi bahan evaluasi Pemkot Pontianak untuk meningkatkan komponen-komponen yang memerlukan perbaikan lebih lanjut.
"Kita terus berupaya meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur," jelasnya.
Terkait Reformasi Birokrasi di jajarannya, ia menilai sudah cukup baik. Capaian prestasi dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi dengan predikat B dinilainya sebagai implementasi keseriusan Pemkot Pontianak dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Saya minta agar seluruh OPD terus tingkatkan pelayanan yang prima, bersih, mudah, akuntabel, cepat dan ikhlas melayani masyarakat," pesan Edi.
Sebagai wujud implementasi Reformasi Birokrasi dengan pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih atau good governance dan clean government, Kota Pontianak telah dicanangkan untuk pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
"Zona integritas ini sebagai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," pungkasnya. (J)
Nilai SAKIP Pemkot Pontianak Naik 1.13 poin
SAKIP 'BB' Nilai 72,74, Indeks RB 'B' 67,72
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meraih predikat BB untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan predikat B atas prestasi dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Penyerahan penghargaan tersebut digelar di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (22/4/2021).
Kota Pontianak merupakan satu-satunya pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Barat yang berhasil meraih predikat BB untuk SAKIP selama tiga tahun berturut-turut. Meskipun predikat BB yang dicapai tahun 2020 sama dengan tahun sebelumnya, namun Pemkot Pontianak berhasil mendongkrak nilai dari 71,61 pada tahun 2019 naik menjadi 72,74 tahun 2020, atau naik 1,13 poin. Sedangkan Indeks Reformasi Birokrasi Kota Pontianak tahun 2020 meraih nilai 67,72 dengan predikat B.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan kenaikan nilai ini menunjukkan adanya peningkatan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan, budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi hasil.
"Ini menunjukkan hasil yang sangat baik," ujarnya.
Edi menambahkan, tujuan dilakukannya evaluasi ini adalah untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan. Untuk itu, hasil yang dicapai ini menjadi bahan evaluasi Pemkot Pontianak untuk meningkatkan komponen-komponen yang memerlukan perbaikan lebih lanjut.
"Kita terus berupaya meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur," jelasnya.
Terkait Reformasi Birokrasi di jajarannya, ia menilai sudah cukup baik. Capaian prestasi dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi dengan predikat B dinilainya sebagai implementasi keseriusan Pemkot Pontianak dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Saya minta agar seluruh OPD terus tingkatkan pelayanan yang prima, bersih, mudah, akuntabel, cepat dan ikhlas melayani masyarakat," pesan Edi.
Sebagai wujud implementasi Reformasi Birokrasi dengan pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih atau good governance dan clean government, Kota Pontianak telah dicanangkan untuk pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
"Zona integritas ini sebagai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," pungkasnya. (J)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini