Sekadau    

Polres Sekadau Perpanjang Operasi Ketupat Selama 7 Hari

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 18 Mei 2021
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Polres Sekadau Perpanjang Operasi Ketupat Selama 7 Hari

Tindaklanjut STR Kapolri, Polres Sekadau Perpanjang Ops Ketupat Kapuas

KalbarOnline, Sekadau – Berdasarkan Surat Telegram Kapolri, Polres Sekadau memperpanjang waktu pelaksanaan Operasi Ketupat Kapuas hingga tanggal 24 Mei 2021.

Dalam pelaksanaannya, posko pengamanan, posko pelayanan dan posko penyekatan tetap melakukan tugas dalam mengamankan arus balik maupun penyekatan terhadap kendaraan yang melintas.

Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menjelaskan bahwa Kepolisian melibatkan 34 personel dalam perpanjangan operasi Ketupat Kapuas 2021.

"Operasi Ketupat Kapuas diperpanjang 7 hari melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sesuai petunjuk dan arahan dari Mabes Polri," kata Kapolres Sekadau, Selasa 18 Mei 2021.

Adapun tujuan KRYD itu sendiri sebagai upaya kamseltibcarlantas serta langkah antisipasi penyebaran pandemi Covid-19 pasca Idul Fitri 1442 H.

Mengenai teknis pelaksanaan, Kapolres menjelaskan bahwa pemeriksaan dan penyekatan terhadap arus balik kendaraan tetap dilakukan melalui koordinasi dan kerjasama dengan stakeholder terkait.

Untuk mencegah laju penyebaran Covid-19, swab antigen tetap dilakukan bagi pelintas yang tidak bisa menunjukkan surat atau bukti hasil pemeriksaan sebelumnya.

"Pada operasi sebelumnya, 3 orang pemudik diketahui positif Covid-19. Ini menjadi perhatian bersama dalam langkah penanganannya selama 7 hari kedepan," tandasnya.

Artikel Selanjutnya
Polsek Sekadau Hulu Amankan Pelaksanaan Vaksinasi Tenaga Pelayanan Publik
Selasa, 18 Mei 2021
Artikel Sebelumnya
Lembaga Kemanusiaan Gelar Aksi Bela Palestina di Kabupaten Bogor
Selasa, 18 Mei 2021

Berita terkait