Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 24 Juni 2021 |
Sutarmidji Sebut Pelaksanaan PPKM Mikro di Kalbar Masih Lemah
KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyebut pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di daerah itu masih lemah. Pernyataan ini disampaikan Midji berdasarkan evaluasi pelaksanaan PPKM yang dilakukannya.
Dia pun mencontohkan daerah yang menurutnya masih lemah dalam menerapkan PPKM Mikro sesuai Instruksi Mendagri itu di antaranya Sambas.
“Seperti di Pemangkat, itu Pantai Sinam penuh orang,” kata dia saat diwawancarai, Rabu (23/6/2021).
Midji menegaskan, daerah wisata seharusnya ditutup sampai waktu yang belum ditentukan atau angka keterjangkitan di daerah tersebut betul-betul bisa dikendalikan.
“Seperti di Kota Pontianak, saya suruh tutup semua (fasilitas umum). Pagi-pagi orang bawa anaknya tidak pakai masker ke Taman Catur, kita suruh tutup sampai waktu yang belum ditentukan,” tegasnya.
Namun dia menegaskan kepada masyarakat, kebijakan PPKM Mikro sejatinya bukanlah kebijakan Gubernur maupun Bupati dan Wali Kota. Melainkan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri.
“Masyarakat jangan salah paham. Ini bukan kebijakan Gubernur, bukan kebijakan Wali Kota dan Bupati tapi ini kebijakan Pemerintah Pusat untuk penanganan Covid-19. Itu berlaku seluruh Indonesia, polanya sama. Kalau ada peningkatan kasus yang luar biasa, jangan sampai diremehkan, nanti seperti yang terjadi di beberapa daerah. Nah, penanganannya sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri sebagai pedomannya. Kemudian Gubernur mengeluarkan turunan berupa Surat Edaran atau SK, nanti kabupaten/kota mengikuti, untuk pembiayaan anggarannya,” pungkasnya.
Sutarmidji Sebut Pelaksanaan PPKM Mikro di Kalbar Masih Lemah
KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyebut pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di daerah itu masih lemah. Pernyataan ini disampaikan Midji berdasarkan evaluasi pelaksanaan PPKM yang dilakukannya.
Dia pun mencontohkan daerah yang menurutnya masih lemah dalam menerapkan PPKM Mikro sesuai Instruksi Mendagri itu di antaranya Sambas.
“Seperti di Pemangkat, itu Pantai Sinam penuh orang,” kata dia saat diwawancarai, Rabu (23/6/2021).
Midji menegaskan, daerah wisata seharusnya ditutup sampai waktu yang belum ditentukan atau angka keterjangkitan di daerah tersebut betul-betul bisa dikendalikan.
“Seperti di Kota Pontianak, saya suruh tutup semua (fasilitas umum). Pagi-pagi orang bawa anaknya tidak pakai masker ke Taman Catur, kita suruh tutup sampai waktu yang belum ditentukan,” tegasnya.
Namun dia menegaskan kepada masyarakat, kebijakan PPKM Mikro sejatinya bukanlah kebijakan Gubernur maupun Bupati dan Wali Kota. Melainkan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri.
“Masyarakat jangan salah paham. Ini bukan kebijakan Gubernur, bukan kebijakan Wali Kota dan Bupati tapi ini kebijakan Pemerintah Pusat untuk penanganan Covid-19. Itu berlaku seluruh Indonesia, polanya sama. Kalau ada peningkatan kasus yang luar biasa, jangan sampai diremehkan, nanti seperti yang terjadi di beberapa daerah. Nah, penanganannya sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri sebagai pedomannya. Kemudian Gubernur mengeluarkan turunan berupa Surat Edaran atau SK, nanti kabupaten/kota mengikuti, untuk pembiayaan anggarannya,” pungkasnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini