Satgas Covid-19 Pontianak Rencanakan Perpanjangan PPKM Mikro

Satgas Covid-19 Pontianak Rencanakan Perpanjangan PPKM Mikro

Pontianak Masuk Zona Merah Covid-19

IKLANSUMPAHPEMUDA

KalbarOnline, Pontianak – Tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak berencana memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pontianak. Sebelumnya, PPKM sudah diterapkan sejak tanggal 14 Juni 2021 selama 14 hari. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono selaku Ketua Tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi kembali terhadap penerapan PPKM yang sudah berjalan sebelumnya. Perpanjangan dan pengetatan PPKM kemungkinan besar akan diperpanjang dalam rangka upaya menekan tingkat ketertularan.

“Kemungkinan diperpanjang 14 hari ke depan, keputusannya besok, Rabu (30/6) akan dirapatkan oleh Satgas Covid-19 Kota Pontianak,” ungkapnya saat diwawancarai melalui saluran telepon, Selasa (29/6/2021).

Menurutnya, kebijakan perpanjangan PPKM ini dilakukan dalam rangka menekan angka penularan Covid-19 di Kota Pontianak yang notabene telah masuk dalam kategori zona merah Covid-19. Selama diberlakukannya PPKM, Satgas Covid-19 akan memantau dan memonitor di lapangan agar tidak terjadi penumpukan atau kerumunan orang di tempat-tempat umum seperti warung kopi, kafe, restoran dan ruang-ruang publik lainnya.

Baca Juga :  Edi – Bahasan Siap Lakoni Tahapan Pilkada 2018 Dengan Sehat

“Mudah-mudahan PPKM yang diperpanjang ini bisa menekan angka ketertularan Covid-19 di Kota Pontianak,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, ditetapkannya Pontianak dalam zona merah Covid-19, pihaknya juga akan memberlakukan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Di mana ASN yang bekerja di kantor hanya 50 persen, selebihnya bekerja dari rumah.

“WFH ini akan dilakukan secara bergilir,” tutur Edi.

Sebagaimana diketahui, Kota Pontianak dikategorikan dalam zona merah kasus Covid-19 dengan skor 1,4. Dalam artian, tingkat ketertularan sudah sangat tinggi dengan rerata di atas 100 kasus per hari. Edi bilang, sejak awal Juni 2021 memang sudah diprediksi bakal terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Kota Pontianak, terutama yang bergejala dan hampir merata di berbagai sektor.

Baca Juga :  Bupati Jarot Harap Ada Perbaikan Akses di Kayan

Misalnya perkantoran, bahkan lebih banyak kluster keluarga, mulai dari anak, istri, suami, orang tua dan kerabat yang berdiam dalam satu rumah. Tingginya angka penularan ini disebabkan mobilitas masyarakat yang tinggi, terutama kegiatan-kegiatan masyarakat. Satu-satunya.jalan adalah dengan membatasi aktivitas dan mobilitas masyarakat.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menunda kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang,” pungkasnya. (J)

Comment