Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 29 Juni 2021 |
Satgas Covid-19 Pontianak Rencanakan Perpanjangan PPKM Mikro
Pontianak Masuk Zona Merah Covid-19
KalbarOnline, Pontianak – Tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak berencana memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pontianak. Sebelumnya, PPKM sudah diterapkan sejak tanggal 14 Juni 2021 selama 14 hari. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono selaku Ketua Tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi kembali terhadap penerapan PPKM yang sudah berjalan sebelumnya. Perpanjangan dan pengetatan PPKM kemungkinan besar akan diperpanjang dalam rangka upaya menekan tingkat ketertularan.
"Kemungkinan diperpanjang 14 hari ke depan, keputusannya besok, Rabu (30/6) akan dirapatkan oleh Satgas Covid-19 Kota Pontianak," ungkapnya saat diwawancarai melalui saluran telepon, Selasa (29/6/2021).
Menurutnya, kebijakan perpanjangan PPKM ini dilakukan dalam rangka menekan angka penularan Covid-19 di Kota Pontianak yang notabene telah masuk dalam kategori zona merah Covid-19. Selama diberlakukannya PPKM, Satgas Covid-19 akan memantau dan memonitor di lapangan agar tidak terjadi penumpukan atau kerumunan orang di tempat-tempat umum seperti warung kopi, kafe, restoran dan ruang-ruang publik lainnya.
"Mudah-mudahan PPKM yang diperpanjang ini bisa menekan angka ketertularan Covid-19 di Kota Pontianak," katanya.
Selain itu, lanjutnya, ditetapkannya Pontianak dalam zona merah Covid-19, pihaknya juga akan memberlakukan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Di mana ASN yang bekerja di kantor hanya 50 persen, selebihnya bekerja dari rumah.
"WFH ini akan dilakukan secara bergilir," tutur Edi.
Sebagaimana diketahui, Kota Pontianak dikategorikan dalam zona merah kasus Covid-19 dengan skor 1,4. Dalam artian, tingkat ketertularan sudah sangat tinggi dengan rerata di atas 100 kasus per hari. Edi bilang, sejak awal Juni 2021 memang sudah diprediksi bakal terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Kota Pontianak, terutama yang bergejala dan hampir merata di berbagai sektor.
Misalnya perkantoran, bahkan lebih banyak kluster keluarga, mulai dari anak, istri, suami, orang tua dan kerabat yang berdiam dalam satu rumah. Tingginya angka penularan ini disebabkan mobilitas masyarakat yang tinggi, terutama kegiatan-kegiatan masyarakat. Satu-satunya.jalan adalah dengan membatasi aktivitas dan mobilitas masyarakat.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menunda kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang," pungkasnya. (J)
Satgas Covid-19 Pontianak Rencanakan Perpanjangan PPKM Mikro
Pontianak Masuk Zona Merah Covid-19
KalbarOnline, Pontianak – Tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak berencana memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pontianak. Sebelumnya, PPKM sudah diterapkan sejak tanggal 14 Juni 2021 selama 14 hari. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono selaku Ketua Tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi kembali terhadap penerapan PPKM yang sudah berjalan sebelumnya. Perpanjangan dan pengetatan PPKM kemungkinan besar akan diperpanjang dalam rangka upaya menekan tingkat ketertularan.
"Kemungkinan diperpanjang 14 hari ke depan, keputusannya besok, Rabu (30/6) akan dirapatkan oleh Satgas Covid-19 Kota Pontianak," ungkapnya saat diwawancarai melalui saluran telepon, Selasa (29/6/2021).
Menurutnya, kebijakan perpanjangan PPKM ini dilakukan dalam rangka menekan angka penularan Covid-19 di Kota Pontianak yang notabene telah masuk dalam kategori zona merah Covid-19. Selama diberlakukannya PPKM, Satgas Covid-19 akan memantau dan memonitor di lapangan agar tidak terjadi penumpukan atau kerumunan orang di tempat-tempat umum seperti warung kopi, kafe, restoran dan ruang-ruang publik lainnya.
"Mudah-mudahan PPKM yang diperpanjang ini bisa menekan angka ketertularan Covid-19 di Kota Pontianak," katanya.
Selain itu, lanjutnya, ditetapkannya Pontianak dalam zona merah Covid-19, pihaknya juga akan memberlakukan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Di mana ASN yang bekerja di kantor hanya 50 persen, selebihnya bekerja dari rumah.
"WFH ini akan dilakukan secara bergilir," tutur Edi.
Sebagaimana diketahui, Kota Pontianak dikategorikan dalam zona merah kasus Covid-19 dengan skor 1,4. Dalam artian, tingkat ketertularan sudah sangat tinggi dengan rerata di atas 100 kasus per hari. Edi bilang, sejak awal Juni 2021 memang sudah diprediksi bakal terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Kota Pontianak, terutama yang bergejala dan hampir merata di berbagai sektor.
Misalnya perkantoran, bahkan lebih banyak kluster keluarga, mulai dari anak, istri, suami, orang tua dan kerabat yang berdiam dalam satu rumah. Tingginya angka penularan ini disebabkan mobilitas masyarakat yang tinggi, terutama kegiatan-kegiatan masyarakat. Satu-satunya.jalan adalah dengan membatasi aktivitas dan mobilitas masyarakat.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menunda kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang," pungkasnya. (J)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini