Sutarmidji Harap Masih Ada Korban Kecelakaan Kapal yang Selamat
Tinjau Posko Korban Kecelakaan Kapal
KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meninjau posko korban kecelakaan kapal di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Pontianak, Sabtu (17/7/2021).
Sebelumnya, Kantor Search and Rescue (SAR) Pontianak dikabarkan masih mencari 52 anak buah kapal (ABK) dari 14 kapal nelayan yang tenggelam dampak cuaca buruk pada Selasa (13 Juli 2021) malam, dan Rabu (15 Juli 2021) pagi. Empat orang di antaranya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Basarnas Kalbar, Rabu (14 Juli 2021), mendapat laporan telah terjadi kecelakaan yang menimpa 14 Kapal Motor nelayan di tiga lokasi secara bersamaan, akibat cuaca buruk. Peristiwa ini mengakibatkan 56 orang ABK hilang, 4 orang di antaranya ditemukan meninggal, dan 81 ABK selamat.
Gubernur Kalbar pun meminta kepada Tim Penyelemat Pencarian Korban Kecelakaan Kapal Nelayan, agar dapat mewaspadai cuaca ekstrem dalam pencarian korban kecelakaan kapal.
“Masih ada 41 Korban belum ditemukan. Saya harap, masih ada korban yang selamat. Kalau dilihat, perkiraan saya, masih ada yang selamat,” ujar Gubernur.
Dia meminta kepada Tim Penyelamat untuk dapat memperluas radius pencarian korban Kecelakaan Kapal, karena masih ada 3 hari lagi.
“Masih sisa 3 hari lagi, saya minta Tim penyelamat untuk memperluas radius pencarian,” pintanya.
Dikatakannya, korban kecelakaan kapal yang selamat saat ini sudah diperiksa kesehatannya, agar tidak mengalami trauma berkelanjutan. Pemprov, kata dia, melalui Dinas Kesehatan Kalbar telah menurunkan tim yang berasal dari RS Sungai Bangkong untuk membantu korban dan keluarga korban untuk pulih dari trauma yang dialami.
“Pemerintah Daerah akan berkoordinasi dengan perusahaan perikanan setelah selesai pencarian korban kecelakaan kapal,” ujarnya.
Mantan Wali Kota Pontianak ini berharap agar dalam pengawasan ke depannya, para nelayan dalam mencari ikan di laut harus dilengkapi alat mengambil ikan, sehingga kapal nelayan yang memiliki bobot 30 tonase di luar 12 mil dan bobot 5 tonase di luar 12 mil akan mengundang bahaya.
“Saya minta ke depannya, kapal-kapal nelayan kita harus dilengkapi dengan alat mengambil ikan. Dengan begitu tidak perlu jauh-jauh, mereka harus mengambil Ikan bukan lagi menangkap ikan,” tutupnya.
Comment