Bupati Aron Serahkan Delapan Ekor Sapi Kurban untuk Idul Adha 1442 Hijriah
KalbarOnline, Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau menyalurkan sebanyak delapan ekor sapi untuk disebar di beberapa masjid di Kabupaten Sekadau dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah yang jatuh pada Selasa besok, 20 Juli 2021.
Bantuan sapi kurban itu secara simbolis diserahkan Bupati Sekadau Aron kepada perwakilan penerima di Halaman Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Senin, 19 Juli 2021.
Dalam sambutannya, Bupati Aron mengatakan, bantuan hewan kurban yang diserahkan pihaknya itu sebagai bentuk dukungan kepada umat muslim dalam merayakan Idul Adha. Bantuan hewan kurban yang diserahkan kepada masing-masing masjid yang ada di setiap kecamatan di Kabupaten Sekadau itu juga, kata Bupati, disesuaikan dengan kemampuan keuangan Kabupaten Sekadau.
“Selain dari Pemkab Sekadau, Idul Adha tahun ini umat muslim mendapatkan bantuan hewan kurban dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang bisa dilakukan secara bersamaan disini,” ujarnya.
“Tahun ini jumlah hewan sapi qurban ditambah satu ekor dan mudah-mudahan kedepannya lagi ada penambahan untuk di beberapa Kecamatan,” kata Bupati.
Aron mengatakan, dalam rangka hari raya Idul Adha pemerintah daerah Kabupaten Sekadau secara rutinitas dan bergiliran memberi bantuan hewan sapi kurban kepada Masjid-masjid yang ada di Kabupaten Sekadau yang belum mampu melaksanakan kurban secara mandiri.
“Melalui kesempatan ini saya berpesan kepada masyarakat semua agar dapat menyalurkan daging sapi kurban sebaik mungkin,” katanya.
Pada perayaan Idul Adha tahun ini juga, kata Bupati, bantuan hewan kurban juga diberikan kepada tenaga kontrak yang ada di Sekretariat Daerah Kabupaten Sekadau, kemudian Sekretariat Daerah DPRD Kabupaten Sekadau serta dinas, badan dan kantor yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau.
“Penyerahan hewan sapi kurban ini sebagai bentuk pembinaan dan perhatian pemerintah pada umat beragama untuk meningkatkan iman dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, memberi motivasi bagi masyarakat yang sudah mampu berbagi dengan berkurban,” tutupnya.
Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Fendy menjelaskan bahwa sejak tahun 2018 sampai dengan 2021 Pemerintah Kabupaten Sekadau telah memberikan bantuan hewan kurban kepada 71 masjid dikabupaten Sekadau dari 134 masjid yang tercatat di bagian Kesra atau di Kantor Kementerian Agama Kab. Sekadau.
“Jadi kalau di hitung-hitung ini belum sampai setengahnya pemerintah Kabupaten Sekadau memberikan bantuan hewan kurban kepada masjid-masjid yang ada diseluruh Kabupaten Sekadau,” jelas Fendy.
“Mudah-mudahan di masa yang akan datang kalau Covid-19 ini sudah berlalu kemudain mungkin APBD kita bisa bertambah dan mungkin tim akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, tapi untuk saat ini hanya inilah yang dapat diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Sekadau,” kata dia.
Adapun hewan kurban yang diserahkan Pemerintah Daerah kepada 7 Kecamatan di Kabupaten Sekadau di antaranya kepada Masjid Sirajul Islam, Desa Tamang, Kecamatan Naga Mahap. Masjid Baiturrahman, Desa Koman, Kecamatan Nanga Taman. Masjid Al-Mujahidin, Desa Rawak Hilir, Kabupaten Sekadau Hulu.
Serta Masjid As-Syakirin, Desa Seraras, Kecamatan Sekadau Hilir, Masjid Al-Islamiyah, Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir. Masjid Besar Nurul Hidayah, Desa Sungai Ayak II, Kecamatan Belitang Hilir. Masjid Jihadul Islam, Desa belitang I, Kecamatan Belitang. Masjid Besar Nurul Hidayah, Desa Balai Sepuak, Kecamatan Belitang Hulu dan kepada Tenaga Kontrak/PTT di lingkungan Pemkab Sekadau.
Selain itu, sebanyak 4 ekor hewan kurban berupa sapi yang diserahkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada 4 masjid dikecamatan sekadau hilir, diantaranya, Masjid Besar Al-Falah, Desa Sungai Ringin. Masjid Al-Zaitun, Desa Seberang Kapuas. Masjid Al-Khafi, Desa Mungguk serta Masjid Al-Muttaqin Desa Merapi.
Comment