Tiga Arahan Kapolda Saat Kunker di Polres Sekadau
KalbarOnline, Sekadau – Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R Sigid Tri Hardjanto didampingi Dir Pol Airud Kombespol Benjamin Sapta dan Kasubbag Mutjab Biro SDM Kompol Bellen Anggara melaksanakan kunjungan kerja di Polres Sekadau.
Kedatangan Kapolda Kalbar disambut langsung Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko dan Bupati Sekadau Aron di halaman kantor Pemkab Sekadau sekitar pukul 11.00 WIB, Sabtu 24 Januari 2021.
Dalam arahannya di aula Bhayangkara Patriatama, Kapolda Kalbar mengingatkan kembali kondisi darurat kesehatan akibat pandemi. Hal tersebut kini menjadi fokus utama pemerintah dalam upaya penanganannya.
Kapolda Kalbar mengatakan, keterlibatan Polri dalam Satgas Covid-19 hendaknya diketahui terutama dalam struktur organisasi. Ini diperlukan untuk mencapai hasil yang lebih optimal.
“Dalam hal ini, Kapolres harus bisa menjadi inisiator, mampu menggerakkan stakeholder terkait untuk menggiatkan dan bersinergi melakukan langkah penanganan Covid-19,” imbau Kapolda Kalbar.
Dalam penanganan Covid-19, Kapolda Kalbar menerangkan 3 kunci sukses yang harus dilakukan. Pertama harus ada rapat koordinasi untuk membahas, menyikapi serta mengambil keputusan dalam kondisi darurat kesehatan.
“Kita jangan sampai bosan, jangan lelah mengajak pihak terkait untuk mendiskusikan serta melakukan langkah dan upaya dalam menangani Covid-19,” imbau Kapolda Kalbar.
Kunci berikutnya menurut Kapolda Kalbar yakni mendorong Forkopimda menerbitkan surat keputusan dan kebijakan kemudian disosialisasikan kepada masyarakat luas untuk dipahami dan diterapkan.
Sedangkan kunci terakhir dengan memberdayakan fungsi dan peranan PPKM mikro. Kapolda Kalbar mengharapkan, PPKM mikro jangan sebagai formalitas belaka, harus ada aktivitas nyata didalamnya.
Menyinggung penyebaran pandemi di internal Kepolisian, Kapolda Kalbar menghendaki hal tersebut menjadi perhatian serius dan perlu penanganan yang cepat dan tepat.
“Jaga diri kita, apabila terdapat gejala yang mengarah Covid-19 segera tindaklanjuti, jangan dibiarkan agar tidak menyebar kepada rekan lainnya,” pungkas Kapolda Kalbar.
Comment