Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 29 Juli 2021 |
KALBARONLINE.com – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menandatangani perjanjian pemanfaatan tanah milik Pemerintah Kota Singkawang dengan PT Palapa Wahyu Group, Rabu (28/7/2021), bertempat di aula kediaman Wali Kota.
Perjanjian ini menyangkut tanah berstatus Hak Pengelolaan (HPL) di kawasan Pasir Panjang, yang akan dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata Singkawang.
Menurut Tjhai Chui Mie, kerja sama ini merupakan langkah maju untuk mendorong penataan kawasan wisata secara terarah, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
“Perjanjian ini dilakukan untuk menunjang pariwisata di Kota Singkawang, khususnya di Pasir Panjang. Pemerintah mendukung penuh agar kawasan ini berkembang lebih baik dan bisa menjadi salah satu ikon wisata terbaik di Singkawang,” ujarnya.
Tjhai Chui Mie juga berharap penandatanganan perjanjian ini bisa menjadi titik awal percepatan pembangunan kawasan pariwisata, terlebih di tengah situasi pandemi COVID-19. Ia menilai, saat kunjungan wisatawan menurun, justru bisa jadi momentum untuk mempercepat perencanaan dan pengembangan infrastruktur.
“Semoga perencanaan pembangunan segera berjalan, dan semua fungsi kawasan bisa disesuaikan dengan minat masyarakat lokal, nasional, bahkan mancanegara. Ini penting agar aset pemerintah bisa dimaksimalkan untuk masyarakat,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa perjanjian ini juga membuka jalan bagi sinergi antara Pemkot dan sektor swasta dalam menciptakan sistem pengelolaan yang kuat dan berkelanjutan, termasuk peluang penggunaan sistem Hak Guna Bangunan (HGB) di atas tanah HPL.
“Dengan dukungan semua pihak, pengelolaan 30 tahun ke depan bisa dirancang dengan baik. Kalau perencanaannya matang, pengelolaannya juga akan bagus,” ucap Tjhai.
Sementara itu, Direktur PT Palapa Wahyu Group, Sukartaji, menyampaikan apresiasinya kepada Pemkot Singkawang. Ia mengaku telah memperjuangkan legalitas pemanfaatan lahan ini selama lebih dari empat dekade.
“Selama lebih dari 40 tahun saya berusaha mengurus surat-surat ini. Baru pada masa Bu Tjhai Chui Mie, semua bisa selesai kurang dari satu tahun,” ungkap Sukartaji.
Ia menambahkan bahwa pihaknya siap menjalin kerja sama lebih lanjut dengan Pemkot terkait perencanaan pembangunan kawasan wisata di Pasir Panjang. (Red)
KALBARONLINE.com – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menandatangani perjanjian pemanfaatan tanah milik Pemerintah Kota Singkawang dengan PT Palapa Wahyu Group, Rabu (28/7/2021), bertempat di aula kediaman Wali Kota.
Perjanjian ini menyangkut tanah berstatus Hak Pengelolaan (HPL) di kawasan Pasir Panjang, yang akan dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata Singkawang.
Menurut Tjhai Chui Mie, kerja sama ini merupakan langkah maju untuk mendorong penataan kawasan wisata secara terarah, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
“Perjanjian ini dilakukan untuk menunjang pariwisata di Kota Singkawang, khususnya di Pasir Panjang. Pemerintah mendukung penuh agar kawasan ini berkembang lebih baik dan bisa menjadi salah satu ikon wisata terbaik di Singkawang,” ujarnya.
Tjhai Chui Mie juga berharap penandatanganan perjanjian ini bisa menjadi titik awal percepatan pembangunan kawasan pariwisata, terlebih di tengah situasi pandemi COVID-19. Ia menilai, saat kunjungan wisatawan menurun, justru bisa jadi momentum untuk mempercepat perencanaan dan pengembangan infrastruktur.
“Semoga perencanaan pembangunan segera berjalan, dan semua fungsi kawasan bisa disesuaikan dengan minat masyarakat lokal, nasional, bahkan mancanegara. Ini penting agar aset pemerintah bisa dimaksimalkan untuk masyarakat,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa perjanjian ini juga membuka jalan bagi sinergi antara Pemkot dan sektor swasta dalam menciptakan sistem pengelolaan yang kuat dan berkelanjutan, termasuk peluang penggunaan sistem Hak Guna Bangunan (HGB) di atas tanah HPL.
“Dengan dukungan semua pihak, pengelolaan 30 tahun ke depan bisa dirancang dengan baik. Kalau perencanaannya matang, pengelolaannya juga akan bagus,” ucap Tjhai.
Sementara itu, Direktur PT Palapa Wahyu Group, Sukartaji, menyampaikan apresiasinya kepada Pemkot Singkawang. Ia mengaku telah memperjuangkan legalitas pemanfaatan lahan ini selama lebih dari empat dekade.
“Selama lebih dari 40 tahun saya berusaha mengurus surat-surat ini. Baru pada masa Bu Tjhai Chui Mie, semua bisa selesai kurang dari satu tahun,” ungkap Sukartaji.
Ia menambahkan bahwa pihaknya siap menjalin kerja sama lebih lanjut dengan Pemkot terkait perencanaan pembangunan kawasan wisata di Pasir Panjang. (Red)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini