Sekadau    

Satgas Saber Pungli Kabupaten Sekadau Monitoring Pelayanan Publik

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 29 Juli 2021
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Satgas Saber Pungli Kabupaten Sekadau Monitoring Pelayanan Publik

KalbarOnline.com – Tim Satgas saber pungli dipimpin Wakapolres Sekadau Kompol M. Aminuddin mengunjungi Kantor Desa Mungguk, Rabu, 28, Juli 2021.

Kepada Kades Mungguk, Wakapolres menyampaikan, kegiatan ini merupakan upaya monitoring terhadap kantor maupun instansi yang bergerak di bidang pelayanan publik.

Wakapolres mengharapkan, pelayanan kepada masyarakat tetap berpegang sesuai aturan yang ada dan yang paling penting, jangan sampai terindikasi adanya praktek pungli.

"Pelayanan yang baik sesuai peraturan akan memberikan kepuasan tersendiri bagi masyarakat, hendaknya disertai pula dengan cara yang bersih dan bebas dari pungli," harapnya.

Selain itu, Wakapolres mengimbau agar penggunaan dana desa sebesar 8 persen untuk penanganan Covid-19 digunakan secara baik sesuai peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tim Satgas saber pungli kemudian bergerak menuju kantor Dinas Pelayanan Terpadu Kabupaten Sekadau dalam rangkaian kegiatan serupa.

Pada kesempatan ini, Wakapolres mengusulkan agar masyarakat yang akan mengurus rekomendasi atau perizinan memiliki surat keterangan sudah divaksin.

"Bukan maksud mempersulit, tujuan yang ingin diraih untuk mendorong percepatan program vaksinasi yang tengah gencar dilaksanakan," ungkap Wakapolres.

Artikel Selanjutnya
Satgas Covid-19 Sekadau Rencanakan Terobosan Dalam Tangani Pandemi
Kamis, 29 Juli 2021
Artikel Sebelumnya
Tjhai Chui Mie Teken Perjanjian Pemanfaatan Tanah HPL Pemkot Singkawang untuk Dukung Pariwisata Pasir Panjang
Kamis, 29 Juli 2021

Berita terkait