KalbarOnline, Putussibau – Tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan supervisi terhadap pelayanan publik di Polres Kapuas Hulu, Rabu (17/07/2024).
Tim tersebut dipimpin oleh AKBP Muhamad Royani, didampingi Kaposko AKP Zulkifli, IPDA Andi Azis Suganda sebagai Bendahara, dan AIPDA Ali Hanafiah sebagai anggota Posko.
Supervisi ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik di Kabupaten Kapuas Hulu bebas dari praktik pungutan liar.
Dalam pengecekan pelayanan publik di Polres Kapuas Hulu, Katim Saber Pungli AKBP Muhamad Royani berpesan kepada seluruh petugas pelayanan publik untuk tidak mempersulit masyarakat.
“Anggota yang bertugas di bagian pelayanan agar melek terhadap kemajuan teknologi, pentingnya era digital dan media sosial ini untuk memudahkan pengawasan oleh masyarakat terhadap pelayanan publik,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan para petugas untuk tidak melakukan pungutan liar atau pembayaran yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah, khususnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan dalam kesempatannya mengatakan, bahwa kedatangan Tim Saber Pungli Polda Kalbar ke Polres Kapuas Hulu ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi untuk mencegah praktik pungli di setiap pelayanan publik.
“Kami juga ingin memastikan apakah masyarakat merasa nyaman, aman dan jelas terhadap jasa pelayanan yang mereka terima. Baik dari segi persyaratan, sarana/prasarana maupun biaya PNBP yang harus dibayarkan,” jelasnya.
AKBP Hendrawan menambahkan, supervisi ini juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri secara keseluruhan, baik itu pelayanan SPKT, Satpas SIM, SKCK dan pelayanan Samsat.
“Kami sangat mendukung untuk melakukan pemberantasan pungli, agar pelayanan yang diberikan Polri kepada masyarakat dapat lebih baik dan terciptanya pelayanan publik yang bersih, transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (Haq)
Comment