Melawi    

Polisi Disinfeksi Rumah Warga Positif Covid-19

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Kamis, 05 Agustus 2021
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Polisi Disinfeksi Rumah Warga Positif Covid-19

KalbarOnline, Melawi – Mendukung langkah pencegahan penyebaran Covid-19, Polres Melawi melalui Polsek Belimbing melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Dusun Sei Ara, Desa Belonsat, Kecamatan Belimbing, Kamis, 5 Agustus 2021.

Tak hanya melakukan penyemprotan, polisi juga memberikan bantuan obat-obatan dan asupan vitamin C yang diharapkan dapat dikonsumsi sejumlah warga yang positif Covid-19 tersebut sehingga bisa membantu menunjang daya tahan tubuh.

Kapolsek Belimbing, AKP Nono Partoyuwono berharap, melalui kegiatan itu bisa mendukung memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di rumah pasien terkonfirmasi positif Corona tersebut.

AKP Nono Partoyuwono menyebutkan, ada dua rumah warga positif Covid-19 yang dilakukan penyemprotan cairan disinfektan.

Menurut Kapolsek, kegiatan itu dilakukan pihaknya bersama-sama dengan perawat desa, Kadus, PKK Desa dan Bhabinkamtibmas.

"Mudah-mudahan penyemprotan bisa mengurangi risiko penularan ke warga lainnya," kata AKP Nono Partoyuwono. (SR)

Artikel Selanjutnya
Asistensi dan Evaluasi Pelayanan Publik di Polres Sekadau
Kamis, 05 Agustus 2021
Artikel Sebelumnya
Dandim 1203/Ktp Tinjau Pelaksanaan Serbuan Vaksinasi di Keraton Matan Tanjungpura
Kamis, 05 Agustus 2021

Berita terkait