Pria yang Mengamuk Minta FRKP Bersuara Soal Dugaan Skandal Seks Oknum Pastor Dihukum Adat
KalbarOnline, Pontianak – Seorang pria bernama Markus yang mengamuk di Forum Relawan Kemanusiaan Pontianak (FRKP) terpaksa menjalani hukuman adat. Karena perbuatannya dianggap telah merusak dan melanggar adat.
Ritual hukum adat dayak Buat Tangah dan Basaru’ Semangat dilaksanakan di Sekretariat FRKP Jalan Purnama Gg Purnama 9, Jumat 20 Agustus 2021. Dipimpin oleh Ketemunggungan Dewan Adat Dayak Pontianak Selatan.
Ketua FRKP Bruder Stephanus Paiman OFM Cap bilang, sanksi adat ini diberikan kepada Markus, karena telah melakukan kegaduhan di FRKP beberapa waktu lalu.
“Pelaku diberi sanksi berupa hukum adat Nyaru Semangat karena membuat ketakutan,” katanya, Minggu, 22 Agustus 2021.
Kala itu, Markus mengamuk dan membalikkan meja di FRKP saat dia meminta ketua forum yang biasanya memperjuangkan keadilan, untuk mengambil sikap terkait dugaan skandal seks oknum pastor di Pontianak.
Bruder Steph berpandangan, apa yang dilakukan Markus dalam mencari keadilan sepatutnya didukung. Tapi, harus dilakukan dengan cara yang tidak melanggar etika dan norma-norma.
Bruder Steph berharap, perbuatan Markus tidak terulang kembali oleh siapa pun. Karena, kata dia, ada pepatah mengatakan bahwa di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung.
“Jadi, di mana pun kita berada kita berharap saling menghargai adat istiadat setempat,” harapnya.
Lelaki yang juga Ketua Justice Peace Integrity of Creation (JPIC) The Order of Friars Minor Capuchin (OFM Cap) Kalimantan ini juga bilang, ajaran untuk saling menghargai dan menghormati tidak hanya terkandung dalam suku Dayak. Tapi juga ada dalam suku lain.
“Di suku lain juga ada, makanya kita berharap hal-hal terkait dengan itu tidak terjadi. Sehingga kita dapat hidup harmonis di republik ini,” katanya.
Comment