Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 23 Agustus 2021 |
Kadiskes Kalbar Minta Dokter RSUD Agoesdjam Ketapang Kembali Bekerja Layani Masyarakat
Minta Pemda Ketapang penuhi hak-hak dokter dan nakes
KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson turut mengomentari aksi mogok kerja yang dilakukan sejumlah Dokter RSUD Agoesdjam Ketapang. Aksi mogok kerja itu dilakukan sebagai bentuk tuntutan mereka kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk segera membayar tunjangan kinerja (Tukin) mereka hingga Agustus 2021.
Harisson meminta, agar para dokter RSUD Agoesdjam Ketapang untuk kembali bekerja melayani masyarakat.
“Apapun alasannya, dokter tidak boleh mogok kerja. Dokter atau tenaga kesehatan tidak boleh memalingkan perhatiannya sedikitpun dari pasien yang sedang membutuhkan pertolongannya,” kata Harisson, Senin, 23 Agustus 2021.
Kata Harisson, setiap detik adalah waktu yang sangat berharga dalam upaya penyelamatan dan kesembuhan pasien. Untuk itu dokter harus selalu ada untuk membantu.
Terlebih lagi, kata dia, saat ini masih dalam masa gawat darurat pandemi covid-19. Untuk itu pelayanan dokter dalam hal ini dokter spesialis sangat diperlukan.
“Ingat lafal sumpah dokter yang pernah diucapkan antara lain bahwa saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan perikemanusiaan. Saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien, dengan memperhatikan kepentingan masyarakat,” ingatnya.
Mengenai permasalahan yang menyangkut tidak dipenuhinya hak-hak dokter atau tenaga kesehatan sebaiknya kata Harisson, dibicarakan sebaik-baiknya dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang.
“Pemda Katapang pun tolong fokus pada upaya pelayanan kepada masyarakat. Harusnya setiap permasalahan yang berhubungan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat segera ditangani dan segera diselesaikan jangan dibiarkan berlarut-larut, apalagi hal ini berhubungan dengan orang sakit yang butuh pertolongan,” pinta Harisson.
“Jadi hak-hak dokter atau nakes hendaknya segera dipenuhi. Adalah tidak mungkin Pemda meminta orang bekerja melayani masyarakat yang sebenarnya tanggung jawab pemda tetapi pemda tidak membayar atau memenuhi hak-hak yang sudah dijanjikan kepada mereka atau hak-hak dokter dan nakes,” tutupnya.
Kadiskes Kalbar Minta Dokter RSUD Agoesdjam Ketapang Kembali Bekerja Layani Masyarakat
Minta Pemda Ketapang penuhi hak-hak dokter dan nakes
KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson turut mengomentari aksi mogok kerja yang dilakukan sejumlah Dokter RSUD Agoesdjam Ketapang. Aksi mogok kerja itu dilakukan sebagai bentuk tuntutan mereka kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk segera membayar tunjangan kinerja (Tukin) mereka hingga Agustus 2021.
Harisson meminta, agar para dokter RSUD Agoesdjam Ketapang untuk kembali bekerja melayani masyarakat.
“Apapun alasannya, dokter tidak boleh mogok kerja. Dokter atau tenaga kesehatan tidak boleh memalingkan perhatiannya sedikitpun dari pasien yang sedang membutuhkan pertolongannya,” kata Harisson, Senin, 23 Agustus 2021.
Kata Harisson, setiap detik adalah waktu yang sangat berharga dalam upaya penyelamatan dan kesembuhan pasien. Untuk itu dokter harus selalu ada untuk membantu.
Terlebih lagi, kata dia, saat ini masih dalam masa gawat darurat pandemi covid-19. Untuk itu pelayanan dokter dalam hal ini dokter spesialis sangat diperlukan.
“Ingat lafal sumpah dokter yang pernah diucapkan antara lain bahwa saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan perikemanusiaan. Saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien, dengan memperhatikan kepentingan masyarakat,” ingatnya.
Mengenai permasalahan yang menyangkut tidak dipenuhinya hak-hak dokter atau tenaga kesehatan sebaiknya kata Harisson, dibicarakan sebaik-baiknya dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang.
“Pemda Katapang pun tolong fokus pada upaya pelayanan kepada masyarakat. Harusnya setiap permasalahan yang berhubungan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat segera ditangani dan segera diselesaikan jangan dibiarkan berlarut-larut, apalagi hal ini berhubungan dengan orang sakit yang butuh pertolongan,” pinta Harisson.
“Jadi hak-hak dokter atau nakes hendaknya segera dipenuhi. Adalah tidak mungkin Pemda meminta orang bekerja melayani masyarakat yang sebenarnya tanggung jawab pemda tetapi pemda tidak membayar atau memenuhi hak-hak yang sudah dijanjikan kepada mereka atau hak-hak dokter dan nakes,” tutupnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini