Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Minggu, 28 November 2021 |
Ketua DPW TBBR Respon Aksi Penolakan Pasukan Merah di Kalteng
KalbarOnline.com – Ketua DPW TBBR Kalteng Agus Sanang menegaskan, pihaknya tidak pernah meresahkan masyarakat terkait tudingan massa aksi yang memprotes keberadaan mereka. Sebab, sudah dua tahun TBBR (Tariu Borneo Bangkule Rajakng) yang dikenal dengan sebutan Pasukan Merah itu hadir di Bumi Tambun Bungai hingga pelosok dan tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan.
”Itu hanya segelintir oknum saja. TBBR itu meresahkan masyarakat yang mana? Kelompok yang mana? Jujur, tidak pernah TBBR melakukan apa yang dituduhkan. Jika meresahkan masyarakat, mana buktinya?,” katanya seperti dilansir dari Radar Sampit.
Agus mengatakan, apabila TBBR meresahkan, pasti aparat penegak hukum maupun pemerintah akan bertindak cepat. Bahkan mencabut legalitas TBBR. Akan tetapi, sampai saat ini hal tersebut tak pernah terjadi.
“Terkait TBBR apakah ada izin di Kesbangpol Provinsi Kalteng, legalitas TBBR itu terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI. Makanya, tidak diharuskan mendaftar (di daerah). Hanya memberitahukan keberadaan. Kami bersekretariat di Kotim. Artinya, kami sudah melakukan pemberitahuan di Kesbangpol Kotim,” katanya.
“Kami sudah dua tahun berjalan. TBBR ini sangat mulia, berupaya mewujudkan pribadi pemuda Dayak yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan hidup beradat dan beretika,” katanya lagi.
Dia menekankan, TBBR mengajarkan anggotanya berbudi luhur dan bertanggung jawab mengamalkan serta berkomitmen pada ideologi Pancasila. Mereka sangat menginginkan persamaan hak masyarakat adat Dayak di seluruh sektor. Termasuk mempertahankan masyarakat adat Dayak sebagai pemilik Pulau Kalimantan.
“Kami organisasi yang mempertahankan budaya leluhur masyarakat Dayak di Pulau Kalimantan. Kami menghimpun pemuda-pemudi Dayak dengan aturan undang-undang. Kami didik masyarakat Dayak untuk lebih baik. Kami juga ingin masyarakat berperan aktif dalam berbagai pembangunan dan berbagai bidang, kami ini juga hadir sebagai kontrol sosial,” katanya.
Ketua DPW TBBR Respon Aksi Penolakan Pasukan Merah di Kalteng
KalbarOnline.com – Ketua DPW TBBR Kalteng Agus Sanang menegaskan, pihaknya tidak pernah meresahkan masyarakat terkait tudingan massa aksi yang memprotes keberadaan mereka. Sebab, sudah dua tahun TBBR (Tariu Borneo Bangkule Rajakng) yang dikenal dengan sebutan Pasukan Merah itu hadir di Bumi Tambun Bungai hingga pelosok dan tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan.
”Itu hanya segelintir oknum saja. TBBR itu meresahkan masyarakat yang mana? Kelompok yang mana? Jujur, tidak pernah TBBR melakukan apa yang dituduhkan. Jika meresahkan masyarakat, mana buktinya?,” katanya seperti dilansir dari Radar Sampit.
Agus mengatakan, apabila TBBR meresahkan, pasti aparat penegak hukum maupun pemerintah akan bertindak cepat. Bahkan mencabut legalitas TBBR. Akan tetapi, sampai saat ini hal tersebut tak pernah terjadi.
“Terkait TBBR apakah ada izin di Kesbangpol Provinsi Kalteng, legalitas TBBR itu terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI. Makanya, tidak diharuskan mendaftar (di daerah). Hanya memberitahukan keberadaan. Kami bersekretariat di Kotim. Artinya, kami sudah melakukan pemberitahuan di Kesbangpol Kotim,” katanya.
“Kami sudah dua tahun berjalan. TBBR ini sangat mulia, berupaya mewujudkan pribadi pemuda Dayak yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan hidup beradat dan beretika,” katanya lagi.
Dia menekankan, TBBR mengajarkan anggotanya berbudi luhur dan bertanggung jawab mengamalkan serta berkomitmen pada ideologi Pancasila. Mereka sangat menginginkan persamaan hak masyarakat adat Dayak di seluruh sektor. Termasuk mempertahankan masyarakat adat Dayak sebagai pemilik Pulau Kalimantan.
“Kami organisasi yang mempertahankan budaya leluhur masyarakat Dayak di Pulau Kalimantan. Kami menghimpun pemuda-pemudi Dayak dengan aturan undang-undang. Kami didik masyarakat Dayak untuk lebih baik. Kami juga ingin masyarakat berperan aktif dalam berbagai pembangunan dan berbagai bidang, kami ini juga hadir sebagai kontrol sosial,” katanya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini