Pemkot Pontianak Raih Peringkat Tiga BKN Award

Pemkot Pontianak Raih Peringkat Tiga BKN Award

Atas Capaian Dalam Penilaian Kompetensi

IKLANSUMPAHPEMUDA

KalbarOnline, Pontianak – Di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (KORPRI), Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award Peringkat III atas capaian dalam penilaian kompetensi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak Yuni Rosdiah menerangkan, BKN menganugerahkan beberapa kategori penilaian seperti pengawasan, kompetensi dan lainnya.

Baca Juga :  TP PKK Kalbar Serahkan Bantuan Anggaran Persiapan HKG-PKK ke-52 Tahun 2024

“Jadi tahun ini Pemkot Pontianak mendapatkan BKN Award di kategori kompetensi ASN peringkat ketiga,” ujarnya, Senin (29/11/2021).

Menurutnya, tahun ini pihaknya memang baru mulai memenuhi indikator-indikator yang diperlukan untuk penilaian tersebut. Dirinya menargetkan tahun 2022 mendatang Pemkot Pontianak bisa memperoleh lebih dari satu kategori.

Indikator yang dinilai diantaranya terkait pelaksanaan sistem merit. Sistem merit itu adalah pelaksanaan terhadap manajemen ASN yang berkeadilan, tidak membeda-bedakan suku, ras, dan sebagainya.

Baca Juga :  Kepala BNPB Minta Gubernur Kalbar Segera Keluarkan Pernyataan Status Siaga Darurat Bencana

“Nanti ada beberapa indikator dari penyusunan kebutuhan CPNS, pengadaan CPNS, rotasi, mutasi, kemudian pengembangan kompetensi, kesejahteraan ASN, disiplin, hingga pensiunan,” imbuhnya. (J)

Comment