Pontianak    

Pemkot Pontianak Raih Peringkat Tiga BKN Award

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Senin, 29 November 2021
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Pemkot Pontianak Raih Peringkat Tiga BKN Award

Atas Capaian Dalam Penilaian Kompetensi

KalbarOnline, Pontianak – Di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (KORPRI), Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award Peringkat III atas capaian dalam penilaian kompetensi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak Yuni Rosdiah menerangkan, BKN menganugerahkan beberapa kategori penilaian seperti pengawasan, kompetensi dan lainnya.

"Jadi tahun ini Pemkot Pontianak mendapatkan BKN Award di kategori kompetensi ASN peringkat ketiga," ujarnya, Senin (29/11/2021).

Menurutnya, tahun ini pihaknya memang baru mulai memenuhi indikator-indikator yang diperlukan untuk penilaian tersebut. Dirinya menargetkan tahun 2022 mendatang Pemkot Pontianak bisa memperoleh lebih dari satu kategori.

Indikator yang dinilai diantaranya terkait pelaksanaan sistem merit. Sistem merit itu adalah pelaksanaan terhadap manajemen ASN yang berkeadilan, tidak membeda-bedakan suku, ras, dan sebagainya.

"Nanti ada beberapa indikator dari penyusunan kebutuhan CPNS, pengadaan CPNS, rotasi, mutasi, kemudian pengembangan kompetensi, kesejahteraan ASN, disiplin, hingga pensiunan," imbuhnya. (J)

Artikel Selanjutnya
Anggota KORPRI Harus Beradaptasi dengan Perubahan dan Buat Terobosan
Senin, 29 November 2021
Artikel Sebelumnya
Pemkot Pontianak Raih Peringkat Tiga BKN Award
Senin, 29 November 2021

Berita terkait