Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 27 September 2022 |
KalbarOnline, Jakarta - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meraih 4 piagam penghargaan sekaligus dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award Tahun 2022.
Penghargan itu diserahkan oleh Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, pada acara Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) se Wilayah Kerja Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara di Hotel Aston - Kartika Hotel, Jakarta Barat, Senin (26/09/2022).
Adapun Penghargaan yang diterima Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yaitu:
- Implementasi Manajemen ASN Terbaik.
- Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian BKN.
- Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian.
- Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja.
"Pemprov Kalbar patut berbangga, prestasi ini tidak lepas dari arahan Bapak Gubernur yang dijalankan oleh perangkat daerah dan leading sektornya dalam pengelolaan kepegawaian," kata Sekda Kalbar, Harisson saat mewakili Gubernur Kalbar menerima penghargaan tersebut.
[caption id="attachment_120852" align="alignnone" width="2560"]
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menerima piagam penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award Tahun 2022 dari Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, di Hotel Aston - Kartika Hotel, Jakarta Barat, Senin (26/09/2022). (Foto: Biro Adpim For KalbarOnline.com)[/caption]
"Kita harapkan prestasi ini terus dipertahankan dan terus menerus secara konsisten melaksanakan manajemen ASN yang baik," tambahnya.
Harisson juga menghimbau kepada ASN untuk menjaga netralitasnya dalam menghadapi pesta demokrasi atau pemilihan umum serentak di seluruh Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat.
"Jadi kita (ASN) ini tidak boleh berpihak kepada calon presiden atau wakil presiden, calon kepala daerah atau wakil kepala daerah termasuk calon anggota perwakilan rakyat, ASN juga dilarang untuk membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon," camnya.
Selain itu, ASN diminta tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Karena hal-hal tersebut, kata Harisson sudah diatur dalam PP 94 Tahun 2021 dan Peraturan Kepala BKN NO 6 Tahun 2022.
Sebagai informasi, kegiatan ini dilaksanakan merupakan salah satu bentuk pembinaan berkaitan dengan Tata Kelola Manajemen ASN yang dilakukan oleh Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara yang meliputi Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Lampung. (Jau)
KalbarOnline, Jakarta - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meraih 4 piagam penghargaan sekaligus dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award Tahun 2022.
Penghargan itu diserahkan oleh Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, pada acara Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) se Wilayah Kerja Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara di Hotel Aston - Kartika Hotel, Jakarta Barat, Senin (26/09/2022).
Adapun Penghargaan yang diterima Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yaitu:
- Implementasi Manajemen ASN Terbaik.
- Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian BKN.
- Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian.
- Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja.
"Pemprov Kalbar patut berbangga, prestasi ini tidak lepas dari arahan Bapak Gubernur yang dijalankan oleh perangkat daerah dan leading sektornya dalam pengelolaan kepegawaian," kata Sekda Kalbar, Harisson saat mewakili Gubernur Kalbar menerima penghargaan tersebut.
[caption id="attachment_120852" align="alignnone" width="2560"]
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menerima piagam penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award Tahun 2022 dari Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, di Hotel Aston - Kartika Hotel, Jakarta Barat, Senin (26/09/2022). (Foto: Biro Adpim For KalbarOnline.com)[/caption]
"Kita harapkan prestasi ini terus dipertahankan dan terus menerus secara konsisten melaksanakan manajemen ASN yang baik," tambahnya.
Harisson juga menghimbau kepada ASN untuk menjaga netralitasnya dalam menghadapi pesta demokrasi atau pemilihan umum serentak di seluruh Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat.
"Jadi kita (ASN) ini tidak boleh berpihak kepada calon presiden atau wakil presiden, calon kepala daerah atau wakil kepala daerah termasuk calon anggota perwakilan rakyat, ASN juga dilarang untuk membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon," camnya.
Selain itu, ASN diminta tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Karena hal-hal tersebut, kata Harisson sudah diatur dalam PP 94 Tahun 2021 dan Peraturan Kepala BKN NO 6 Tahun 2022.
Sebagai informasi, kegiatan ini dilaksanakan merupakan salah satu bentuk pembinaan berkaitan dengan Tata Kelola Manajemen ASN yang dilakukan oleh Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara yang meliputi Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Lampung. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini