Pentingnya Sinergi Dalam Merestorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove
KalbarOnline, Pontianak – Pj Sekda Provinsi Kalimantan Barat Samuel membuka Rapat Koordinasi Penguatan dan Sinergitas Tim Restorasi Gambut dan Mangrove Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (15/12/2021).
Badan Restorasi Gambut (BRG) yang semula ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2016 yang kemudian dilanjutkan menjadi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) berdasarkan Perpres Nomor 120 Tahun 2020 mempunyai tugas koordinasi dan fasilitasi restorasi gambut pada 7 provinsi untuk merestorasi gambut dan 9 provinsi untuk merehabilitasi mangrove.
“Demikian pula dengan TRGD Provinsi Kalbar yang berubah menjadi TRGMD Provinsi Kalbar melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 1143/DLHK/2021 Tahun 2021 dimana tugas TRGMD Provinsi Kalbar ini adalah mengkoordinasi dan memfasilitasi kegiatan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove di Kalbar,” jelas Samuel dalam sambutannya.
Badan Restorasi Gambut dan Mangrove menerapkan pendekatan yang dikenal dengan 3R, yaitu Rewetting, Revegetasi, dan Revitalisasi Ekonomi Masyarakat. Sedangkan rehabilitasi mangrove melalui pendekatan startegis secara komprehensif dan mengenalkan 3M.
“Untuk 3M yaitu memulihkan, meningkatkan, dan mempertahankan. Memulihkan dan meningkatkan adalah penanaman diikuti pemberdayaan masyarakat dan kegiatan lainnya, sedangkan mempertahankan yaitu mempertahankan di area mangrove, sehingga keberadaan mangrove betul-betul bisa dipertahankan dan tidak dikonversi,” ujarnya.
Rehabilitasi mangrove bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan karena ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi, seperti pertambangan timah dan pertambakan udang yang bisa merusak ekosistem mangrove.
“Oleh karena itu, rehabilitasi mangrove ini perlu upaya bersama secara terpadu sinergis. Mulai dari BRGM, KLHK, KKP, pemerintah daerah, masyarakat, pihak swasta lainnya, dan TRGMD Kalbar, untuk mempercepat pelaksaan rehabilitasi mangrove secara nasional,” katanya.
TRGMD dirasakan sangat penting saat ini untuk mendukung kelancaran pelaksaan tugas dan fungsi BRGM yaitu mengkoordinasi dan memfasilitasi program restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove di tingkat provinsi, sehingga perlu sinergi dan penguatan kelembagaan TRGMD untuk memperlancar fungsi koordinasi dan fasilitasi tersebut antara sinergi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kelompok Kerja Bidang Konstruksi Operasi dan Pemeliharaan Wilayah Kalimantan dan Papua BRGM RI Janny Tri, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat Adi Yani, serta para akademisi dan para organisasi masyarakat yang ada di Kalbar.
Comment