Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 04 Januari 2022 |
Pemkab Landak Berlakukan Peduli Lindungi di Semua Kantor Pemerintahan
KalbarOnline, Landak – Memasuki awal tahun baru 2022, Pemerintah Kabupaten Landak mulai memberlakukan scan QR code melalui aplikasi PeduliLindungi pada semua Kantor Pemerintahan Kabupaten Landak.
Penggunaan aplikasi Peduli Lindungi ini dilakukan agar dapat mengontrol masyarakat yang belum vaksin serta mengetahui mobilitas masyarakat saat beraktivitas dan merupakan lapis kedua Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19 selain masyarakat wajib menggunakan masker dan mencuci tangan serta mematuhi Prokes dari pemerintah.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa PeduliLindungi adalah aplikasi atau situs yang digunakan dalam pelaksanaan surveilans Kesehatan oleh Pemerintah Republik Indonesia dalam menangani penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19), antara lain penelusuran (tracing), pemberian (tracking), pemberian peringatan (warning dan fencing) di wilayah RI dan dalam rangka memfasilitasi tatanan kehidupan yang baru (new normal).
"Awal tahun ini Saya mewajibkan semua kantor pemerintahan harus menggunakan scan barcode PeduliLindungi terutama pada tempat pelayanan publik, agar kita dapat mengontrol mobilitas dan status vaksinasi masyarakat. Jika mereka belum vaksin maka mereka tidak bisa menggunakan scan barcode tersebut," ucap Karolin di Ngabang, Senin, 3 Januari 2022.
Bupati Karolin menjelaskan bahwa penggunaan scan QR code di kantor pemerintahan kabupaten landak merupakan contoh kepada masyarakat, agar tempat-tempat usaha juga dapat menggunakan scan QR code.
"Setelah semua kantor pemerintahan di Kabupaten Landak menggunakan scan barcode ini, baru kita akan memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha untuk juga menggunakan scan barcode, dengan harapan kita lebih selektif mengontrol penyebaran COVID-19 di Kabupaten Landak," ungkap Karolin.
Salah satu pelaku usaha yang bergerak di bidang warung kopi Belly mengatakan sudah menggunakan scan QR code aplikasi PeduliLindungi ditempat usahanya. Belly menjelaskan penggunaan scan barcode tersebut guna mendukung upaya pemerintah dalam menuntaskan Pandemi COVID-19.
"Kami selaku pelaku usaha sangat mendukung apa yg dilakukan Bupati Landak, karena penggunaan scan barcode ini juga dapat memberikan kontribusi bagi kami dalam mendukung pencegahan dan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Landak. Semoga dengan seperti ini, ekonomi kami menjadi lebih baik," terang Belly, owner Cafe Along.
Pemkab Landak Berlakukan Peduli Lindungi di Semua Kantor Pemerintahan
KalbarOnline, Landak – Memasuki awal tahun baru 2022, Pemerintah Kabupaten Landak mulai memberlakukan scan QR code melalui aplikasi PeduliLindungi pada semua Kantor Pemerintahan Kabupaten Landak.
Penggunaan aplikasi Peduli Lindungi ini dilakukan agar dapat mengontrol masyarakat yang belum vaksin serta mengetahui mobilitas masyarakat saat beraktivitas dan merupakan lapis kedua Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19 selain masyarakat wajib menggunakan masker dan mencuci tangan serta mematuhi Prokes dari pemerintah.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa PeduliLindungi adalah aplikasi atau situs yang digunakan dalam pelaksanaan surveilans Kesehatan oleh Pemerintah Republik Indonesia dalam menangani penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19), antara lain penelusuran (tracing), pemberian (tracking), pemberian peringatan (warning dan fencing) di wilayah RI dan dalam rangka memfasilitasi tatanan kehidupan yang baru (new normal).
"Awal tahun ini Saya mewajibkan semua kantor pemerintahan harus menggunakan scan barcode PeduliLindungi terutama pada tempat pelayanan publik, agar kita dapat mengontrol mobilitas dan status vaksinasi masyarakat. Jika mereka belum vaksin maka mereka tidak bisa menggunakan scan barcode tersebut," ucap Karolin di Ngabang, Senin, 3 Januari 2022.
Bupati Karolin menjelaskan bahwa penggunaan scan QR code di kantor pemerintahan kabupaten landak merupakan contoh kepada masyarakat, agar tempat-tempat usaha juga dapat menggunakan scan QR code.
"Setelah semua kantor pemerintahan di Kabupaten Landak menggunakan scan barcode ini, baru kita akan memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha untuk juga menggunakan scan barcode, dengan harapan kita lebih selektif mengontrol penyebaran COVID-19 di Kabupaten Landak," ungkap Karolin.
Salah satu pelaku usaha yang bergerak di bidang warung kopi Belly mengatakan sudah menggunakan scan QR code aplikasi PeduliLindungi ditempat usahanya. Belly menjelaskan penggunaan scan barcode tersebut guna mendukung upaya pemerintah dalam menuntaskan Pandemi COVID-19.
"Kami selaku pelaku usaha sangat mendukung apa yg dilakukan Bupati Landak, karena penggunaan scan barcode ini juga dapat memberikan kontribusi bagi kami dalam mendukung pencegahan dan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Landak. Semoga dengan seperti ini, ekonomi kami menjadi lebih baik," terang Belly, owner Cafe Along.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini