KalbarOnline, Pontianak – Hasil survei status gizi Bayi di Bawah Lima Tahun (Balita) Indonesia menunjukkan, prevalensi stunting di Kota Pontianak 24,4 persen pada 2021.
“Jika dibandingkan dengan target RPMJN 2024, maka Kota Pontianak masih harus menurunkan 10 persen kasus stunting pada Balita dengan kurun 2 tahun mendatang,” kata Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan.
Ia menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan Tim Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Kota Pontianak 2022, di Aula Rohana Muthalib Bappeda Kota Pontianak, Rabu 16 Februari 2022.
Olehkarenanya, Bahasan mengajak semua pihak bekerjsama dalam mendukung terwujudkan perbaikan gizi masyarakat.
“Khususnya pencegahan dan penurunan stunting pada Balita Kota Pontianak,”
Upaya untuk menekan angka stunting di Kota Pontianak, seperti intervensi gizi spesifik dan sensitif terpadu, mesti lebih gencar.
Bahasan menilai intervensi gizi spesifik dan sensitif terpadu itu mesti dilaksanakan secara konvergen (memusat), terutama di lokasi dan sasaran prioritas.(*)
Comment