Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 10 Maret 2022 |
Pelayanan Publik Prioritas Dalam Reformasi Birokrasi
KalbarOnline, Pontianak – Pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam reformasi birokrasi. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi mengajak seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk melakukan terobosan-terobosan dalam rangka percepatan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Pontianak.
"Jadikan budaya kerja yang melayani, bukan dilayani. Budaya kerja melayani adalah salah satu sikap dalam mendorong pelayanan publik," ujarnya usai membuka sosialisasi Implementasi Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi di lingkungan Pemkot Pontianak yang digelar di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis, 10 Maret 2022.
Menurutnya, reformasi birokrasi memberikan dampak positif terciptanya pemerintahan yang lebih responsif akan kebutuhan masyarakat. Kemudian diperkuat dengan peran aktif masyarakat dalam memberikan kontrol sosial mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
"Sehingga muncul inovasi-inovasi yang dilakukan pemerintah daerah dalam upaya membangun dan mensejahterakan masyarakatnya," tutur Sekda.
Mulyadi mengungkapkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. Untuk itu, ia menekankan tiga hal yang harus menjadi perhatian bersama di antaranya sebagai berikut:
"Keseluruhan itu harus terus menjadi prioritas utama kebijakan di semua tingkatan pemerintah daerah," tutur dia.
Melalui sosialisasi Implementasi Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi ini, ia berharap bisa memberikan pemahaman kepada para pejabat serta PNS di lingkungan Pemkot Pontianak terkait adanya perubahan terhadap budaya organisasi dengan adanya reformasi birokrasi.
"Melalui pertemuan ini juga kita dapat menggali informasi terkait dengan pelaksanaan bagaimana mekanisme yang akan kita lakukan dengan pelaksanaan kegiatan pekerjaan kita sehari-hari sehingga dapat kita terapkan di lingkungan kerja kita," tutupnya. (J)
Pelayanan Publik Prioritas Dalam Reformasi Birokrasi
KalbarOnline, Pontianak – Pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam reformasi birokrasi. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi mengajak seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk melakukan terobosan-terobosan dalam rangka percepatan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Pontianak.
"Jadikan budaya kerja yang melayani, bukan dilayani. Budaya kerja melayani adalah salah satu sikap dalam mendorong pelayanan publik," ujarnya usai membuka sosialisasi Implementasi Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi di lingkungan Pemkot Pontianak yang digelar di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis, 10 Maret 2022.
Menurutnya, reformasi birokrasi memberikan dampak positif terciptanya pemerintahan yang lebih responsif akan kebutuhan masyarakat. Kemudian diperkuat dengan peran aktif masyarakat dalam memberikan kontrol sosial mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
"Sehingga muncul inovasi-inovasi yang dilakukan pemerintah daerah dalam upaya membangun dan mensejahterakan masyarakatnya," tutur Sekda.
Mulyadi mengungkapkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. Untuk itu, ia menekankan tiga hal yang harus menjadi perhatian bersama di antaranya sebagai berikut:
"Keseluruhan itu harus terus menjadi prioritas utama kebijakan di semua tingkatan pemerintah daerah," tutur dia.
Melalui sosialisasi Implementasi Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi ini, ia berharap bisa memberikan pemahaman kepada para pejabat serta PNS di lingkungan Pemkot Pontianak terkait adanya perubahan terhadap budaya organisasi dengan adanya reformasi birokrasi.
"Melalui pertemuan ini juga kita dapat menggali informasi terkait dengan pelaksanaan bagaimana mekanisme yang akan kita lakukan dengan pelaksanaan kegiatan pekerjaan kita sehari-hari sehingga dapat kita terapkan di lingkungan kerja kita," tutupnya. (J)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini