KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meresmikan Gedung UPT Puskesmas Alianyang yang berlokasi di Jalan Pangeran Natakusuma Kelurahan Sungai Bangkong Kecamatan Pontianak Kota, Jumat, 11 Maret 2022.
Gedung yang berdiri megah itu dibangun dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp7,9 miliar.
“Puskesmas ini saya lihat bangunannya sangat representatif dan rapi,” kata Edi Kamtono usai meninjau ruangan-ruangan yang ada di Puskesmas Alianyang.
Ia menilai bangunan tersebut sudah memenuhi standar sebagaimana yang menjadi syarat dalam memenuhi pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Namun tak kalah pentingnya adalah melengkapi rambu-rambu atau petunjuk arah maupun alur pelayanan puskesmas supaya lebih memudahkan masyarakat atau pasien saat berobat ke puskesmas.
“Dengan petunjuk-petunjuk yang jelas, masyarakat atau pasien yang datang berobat tidak lagi kebingungan harus ke mana,” ungkap Edi.
Inovasi juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan pelayanan puskesmas. Oleh karenanya, dia berharap jajaran Puskesmas Alianyang bisa menciptakan inovasi berbasis teknologi agar masyarakat mendapatkan kemudahan dalam pelayanan.
Misalnya menyediakan aplikasi atau website yang di dalamnya memuat berbagai informasi terkait pelayanan yang disediakan puskesmas. Sehingga masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan, bisa terlebih dahulu melihat pelayanan apa saja yang tersedia di puskesmas ini.
“Ciptakan inovasi bagaimana puskesmas ini bisa lebih efektif dan efisien,” ucapnya.
Dengan difungsikannya gedung puskesmas yang baru ini dirinya berharap seluruh jajaran Puskesmas Alianyang, mulai dari Kepala Puskesmas hingga seluruh staf dan tenaga kesehatan di bawahnya bisa memberikan pelayanan yang optimal.
“Sehingga masyarakat yang datang ke puskesmas ini mendapatkan pelayanan yang baik dan memuaskan,” tuturnya.
Lahan atau areal puskesmas harus hijau dan teduh. Untuk itu Edi meminta agar areal lingkungan puskesmas dilengkapi dengan pepohonan sebagai penghijauan supaya lebih teduh dan asri.
“Saya perlu ingatkan di depan puskesmas ini, ada yang namanya sumurbor dan sumurbor itu harus terus dijaga karena sudah ditetapkan sebagai cagar budaya,” pungkas Edi Kamtono. (J)
Comment