Politik    

Mahasiswa dan Milenial Kalbar Deklarasi Ganjar Pranowo Capres 2024, Ini Alasannya...

Oleh : adminkalbaronline
Minggu, 20 Maret 2022
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak – Mahasiswa dan milenial Kalimantan Barat (Kalbar) mendeklarasikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai Calon Presiden (Capres) 2024, di Taman Digulis Pontianak, Minggu (20/3/2022).

"Indonesia perlu pemimpin yang cerdas, kreatif dan dicintai rakyatnya. Kami menganggap sosok ayah Ganjar adalah sosok yang layak untuk menjadi pemimpin Indonesia di tahun 2024,” kata Korwil Ganjar Milenial Kalbar Nur Yahdi.

Ia menegaskan, mahasiswa dan milenial Kalbar mendukung Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024 karena saat memimpin Jawa Tengah, banyak prestasi yang diraih, baik dari segi pendidikan maupun ekonomi.

"Salah satunya ada program seperti jenjang pendidikan, SPP gratis, dan honor untuk guru ngaji. Kalau dari segi ekonomi ayah Ganjar juga membantu UMKM masyarakat sekitar," ungkap Yahdi.

Selain deklarasi, Ganjar Milenial Kalbar juga melakukan gowes bersama, mengelilingi Taman Digulis dan memborong produk UMKM warga sekitar.

Selain itu, deklarasi dilengkapi dengan membagikan sembako untuk warga di Jl. Sepakat II, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kelurahan Bansir Darat RT 03/07, Pontianak, Kalimantan Barat.

“Kami bagi-bagi paket sembako kurang lebih 50 paket untuk warga yang membutuhkan," kata Yahdi.

Sementara itu, Ketua RT Kelurahan Bansir Darat Mahmmad mengucapkan rasa terima kasih kepada Ganjar Milenial Kalbar dan ayah Ganjar Pranowo atas bantuan untuk warganya.

"Semoga ayah Ganjar ke depannya tambah maju dan bisa terpilih menjadi Presiden 2024," kata Mahmmad.

Lebih lanjut, Ganjar Milenial Kalbar berharap setelah deklarasi ini, seluruh kalangan mahasiswa dan milenial ataupun warga Kalbar dapat terus mendukung ayah Ganjar Pranowo.

"Mendukung ayah Ganjar menjadi Capres 2024 dan terpilih menjadi Presiden 2024," pungkas Yahdi. (*)

Artikel Selanjutnya
3 Cara Mengatasi Sakit Gigi Tanpa Obat
Minggu, 20 Maret 2022
Artikel Sebelumnya
Viral Nikah Beda Agama di Semarang, Buya Yahya: Dalam Syariat Tidak Sah dan Hukumnya Zina
Minggu, 20 Maret 2022

Berita terkait