Edi Kamtono: Pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas I Dibarengi Pelebaran Jl Sultan Hamid II

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan duplikasi Jembatan Kapuas I tahun ini akan dimulai pembangunannya.

Saat ini sedang dalam tahap pelelangan untuk proyek pengerjaan pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Hal itu diungkapkannya kepada jamaah salat tarawih Masjid Al Karim Kelurahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur dalam rangkaian Safari Ramadan, Selasa (12/4/2022) malam.

“Selain itu kita juga akan lakukan pelebaran Jalan Sultan Hamid II,” ujarnya.

Edi Kamtono menambahkan, anggaran untuk pembangunan jembatan sudah tersedia dengan menggunakan anggaran multiyears yang bersumber dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) tahun 2022 sampai dengan 2023.

Untuk ukuran panjang jembatan, lanjut Edi, diperkirakan kurang lebih 400 meter mulai dari oprit jembatan sampai dengan turunan.

Baca Juga :  Kemas Perayaan Hari Bakcang Jadi Daya Tarik Wisata di Pontianak

“Pelebaran jalan juga dilakukan mulai dari ujung Jalan Tanjungpura sampai keseluruhan Jalan Sultan Hamid II,” terang Edi Kamtono.

Selain itu, ia menjelaskan infrastruktur jalan di wilayah Pontianak Timur, salah satunya adalah pembangunan Jalan Pemda mulai dari Jalan Panglima Aim hingga ke Ampera Raya batas wilayah kota.

Dengan terbangunnya jalan itu, setidaknya bisa mengurai kepadatan arus lalu lintas di Jalan Tanjung Raya II.

“Sehingga Jalan Pemda tersebut sebagai jalan akses alternatif bagi warga yang menuju batas kota atau sebaliknya,” jelas Edi Kamtono.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga memaparkan capaian keberhasilan yang diraih Kota Pontianak.

Sebut saja pertumbuhan ekonomi yang merangkak naik 4,6 persen tahun ini. Padahal tahun 2020 silam dikala pandemi Covid-19 menyerang, pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak sempat anjlok.

Baca Juga :  Dialogis di Penghujung Kalbar, Masyarakat Doakan Midji – Norsan Pimpin Kalbar

Edi Kamtono bilang, pertumbuhan ekonomi sangat besar dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja.

“Jika pertumbuhan ekonomi minus, kemudian tidak ada aktivitas investasi dari investor atau iklim usaha tidak bergairah, maka daya serap tenaga kerja juga ikut menurun,” paparnya.

Capaian lainnya adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak tahun 2021 tercatat 79,93, atau meningkat 0,49 poin dibandingkan tahun 2020 lalu yang meraih angka 79,44.

“Dengan hasil yang diperoleh demikian, berarti target pembangunan yang dirancang sudah memenuhi harapan,” pungkasnya. (J)

Comment