KalbarOnline, Pontianak – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) memberikan penjelasan soal penanganan Jalan Siduk-Sukadana.
Plt Kepala Dinas PUPR Kalbar PUPR Kalbar Iskandar Zulkarnaen mengungkapkan, penanganan ruas Jalan Siduk-Sukadana sejatinya selalu dianggarkan di setiap tahunnya.
Menyadari terbatasnya anggaran pelaksanaan peningkatan ruas Jalan Siduk-Sukadana, Dinas PUPR Provinsi Kalbar pada tahun 2018 merasa tidak dapat menuntaskan penanganan ruas tersebut secara maksimal, maka diperlukan dukungan oleh pemerintah pusat.
“Karena itu disampaikanlah usulan pada tahun 2018 melalui surat Sekretaris Daerah Nomor 050/2359/SPW-BAPPEDA, salah satunya ruas Jalan Siduk-Sukadana diusulkan menjadi ruas jalan nasional. Namun sampai saat ini belum ada tindaklanjutnya, bahkan dukungan dana hanya pada tahun 2018 melalui DAK,” kata Iskandar.
Tapi berdasarkan catatan Iskandar, tahun 2018 ruas jalan tersebut dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp15.393.900.000 untuk menangani sepanjang 3,655 kilometer.
Kemudian pada tahun 2019 kembali dianggarkan melalui APBD Provinsi Kalbar sebesar Rp9.410.990.000 untuk menangani sepanjang 2,310 kilometer. Lalu pada tahun 2020, dianggarkan melalui APBD Provinsi sebesar Rp2,6 miliar untuk menangani sepanjang 906 meter.
Meski dalam masa pandemi Covid-19, pada tahun 2021 kembali dianggarkan melalui APBD Provinsi sebesar Rp10 miliar untuk menangani sepanjang 2,650 kilometer.
Demikian halnya pada tahun 2022 yang kembali dialokasikan melalui APBD provinsi sebesar Rp15,7 miliar dengan rencana penanganan efektif kurang lebih 3 kilometer.
Karena itu Iskandar menegaskan bahwa pihaknya menargetkan penanganan jalan tersebut tuntas sebagaimana yang menjadi semangat Gubernur Kalbar Sutarmidji dalam pembangunan infrastruktur di Kalimantan Barat, khususnya infrastruktur jalan.
“Karena fokusnya Bapak Gubernur dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terkait infrastruktur jalan, walaupun dengan keterbatasan anggaran, ruas Jalan Siduk-Sukadana setiap tahunnya tetap dianggarkan. Bahkan beliau menargetkan penanganan ruas jalan tersebut tuntas,” tegas Iskandar Zulkarnaen.
Iskandar turut mengungkapkan bahwa pihaknya juga sudah melakukan pemantauan lapangan pada 11 Mei 2022 lalu dalam rangka meninjau pengerjaan jalan tersebut.
Di mana, penanganan ruas jalan tersebut sejatinya sudah mulai dilaksanakan, namun H-7 Idulfitri sempat dihentikan mengingat kelancaran lalu lintas saat lebaran.
Peninjauan lapangan yang dilakukan itu sekaligus untuk meminta pihak pelaksana agar melakukan percepatan pengerjaan, mengingat kondisi jalan yang semakin buruk ditambah lagi kondisi cuaca yang kurang baik.
“Sebagaimana disampaikan bahwa Bapak Gubernur sangat fokus pada terhadap penanganan kebutuhan infrastruktur jalan. Hal ini ditunjukkan pada alokasi anggaran pada Dinas PUPR sekitar Rp330 miliar dari total anggaran Dinas PUPR Provinsi sebesar kurang lebih Rp380 miliar,” kata Iskandar.
Karena itu pihaknya berharap dukungan anggaran dari Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan kondisi jalan di Kalbar.
Terlebih lagi kata Iskandar, cukup banyak wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalbar di Senayan dan menduduki posisi strategis dalam penganggaran pemerintah pusat.
“Kami berharap sekali adanya dukungan penuh untuk menyelesaikan permasalahan infrastruktur jalan di Kalbar umumnya dan khusunya di ruas-ruas jalan yang rusak berat, ruas-ruas jalan dengan beban kendaraan berat yang melintas diperlukan penanganan yang maksimal,” kata Iskandar.
Sebab menurut Iskandar, jika tidak maksimal, pembangunan yang dilakukan ibaratkan menggarami lautan. Belum tuntas penanganan jalan yang baru dibangun, telah rusak lagi akibat beban kendaraan yang berlebihan.
“Untuk itu kami berharap sekali dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan masalah infrastruktur jalan,” pungkas Iskandar.
Comment