KalbarOnline, Kapuas Hulu – Satgas Pamtas RI-Malaysia, Batalyon Armed 19/ Bogani terpaksa mengamankan 43 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berupaya masuk ke wilayah Malaysia tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi atau non prosedural, pada Selasa (21/06/22) sore.
Upaya dugaan penyelundupan (human trafficking) ini berhasil digagalkan petugas–saat 43 PMI itu sedang melintasi di Desa Badau, Kecamatan Badau, Kapuas Hulu–menuju Malaysia.
Dansatgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, dalam keterangan tertulisnya di Pos Kotis Nanga Badau, Kapuas Hulu menyampaikan, para PMI Non Prosedural itu diamankan oleh personel Pos Pamtas Koki Mentari, saat sedang melaksanakan patroli rutin.
“Saat melintas di kebun sawit Desa Badau, personel Satgas mendapati para PMI yang akan melintas ke wilayah Malaysia. Mereka terdiri dari 43 dewasa dan 7 balita,” terang Dansatgas.
“Saat dilakukan pemeriksaan oleh personel kami, mereka tidak dapat menunjukan dokumen resmi sebagai syarat bekerja di luar negeri. Sehingga mereka dicegah untuk masuk ke negara tetangga,” kata Dansatgas.
Selanjutnya, kata Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, seluruh PMI Non Prosedural tersebut diamankan oleh personel patroli ke Pos Kotis Nanga Badau untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.
“Saat ini, seluruh PMI tersebut sudah kami serahkan kepada pihak Imigrasi Badau untuk dilakukan proses selanjutnya. Kami mengimbau kepada WNI yang akan bekerja di Malaysia agar melengkapi dokumen resmi agar mereka aman dan nyaman,” tutup Dansatgas. (Jau)
Comment