KalbarOnline, Pontianak – Dalam Rapat Pleno Daerah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Kalbar, Senin (27/06/2022), Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyampaikan, terdapat beberapa kebijakannya yang masih kurang dapat dipahami secara baik oleh bawahannya maupun masyarakat luas.
“Makanya pemahaman itu penting, literasi perlu terus disosialisasikan,” ujarnya saat rapat yang dipusatkan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar itu.
“Saya ada membuat kebijakan di awal pemerintahan, yaitu membebaskan biaya pendidikan SMA/SMK se-Kalimantan Barat. Itu murid yang menerima beasiswa lebih dari 210 ribu anak,” sambungnya.
Dimana strategi yang dicanangkan yakni dengan cara memaksimalkan akses perbankan kepada para siswa/siswi penerima beasiswa. Dimana masing-masing anak dapat memiliki rekening pribadi.
“Keinginan saya waktu itu, seluruh anak yang menerima beasiswa ini punya rekening. Mereka setiap bulan itu membayar 100 ribu. Harusnya, mekanismenya itu bukan dari kas daerah dipotong langsung dari kas daerah. Harusnya uang beasiswa itu masuk ke rekening anak, baru setiap bulan ditransfer ke sekolah,” paparnya.
Sehingga dengan demikian, kata dia, akan ada 210 ribu anak yang punya akses keuangan. Sayangnya harapan Sutarmidji itu berbalik, maksud kebijakannya kurang terserap sesuai harapannya.
“Tapi oleh dinas pendidikan sistemnya tidak seperti yang saya inginkan. Nanti saya minta itu tolong diperbaiki, Biro Perekonomian ini tugasnya,” katanya.
Lebih lanjut, selama dalam proses perbaikan sistem tersebut, Sutarmidji juga meminta kepada pihak Bank Kalbar untuk bersiap menyesuaikan diri, agar semua proses dapat berjalan sempurna seperti yang diinginkannya.
“Bank Kalbar juga harus siap. Jangan mau simpel-simpel saja. Misalnya yang beasiswa ini dari kas daerah langsung ke sekolah. Harusnya di-transfer (dulu) ke rekening anak, nanti dari rekening anak baru ditransfer ke sekolah. Itukan gampang,” kata dia.
“Mereka (anak sekolah) tidak boleh gunakan beasiswa itu selain untuk membayar sekolah, jadi setiap bulan tinggal auto debet,” tambahnya.
Cara ini pun dinilai Sutarmidji cukup praktis dan ekonomis, dimana percepatan dalam penyerapan anggaran juga dapat dilakukan sekaligus.
“Kita bisa lihat, 210 ribu anak itu–diperlukan sekitar Rp 175 miliar dari APBD. Sehingga penggunaannya bisa kita atur, kalau penyerapannya lemah bisa kita kendalikan,” jelasnya lagi. (Jau)
Comment